Prof Amany: Tekan Angka Pernikahan Anak Perbaiki Paradigma Masyarakat

Jakarta, MINA — Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga mengatakan bahwa tugas paling utama untuk menekan angka dimulai memperbaiki paradigma masyarakat.

“Perempuan yang boleh menikah adalah yang sudah baliq atau haid. Padahal haid adalah pengalaman biologis dan tidak menjamin pada kondisi kedewasaan perempuan,” kata Amany dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasan Usia Perkawinan, Kamis (18/3) secara zoom virtual.

Menurutnya, meningkatnya angka pernikahan usia dini sepanjang tahun 2020 menjadi permasalahan baru bagi kondisi anak-anak di Indonesia.

“Diperlukan dalam pencegahan praktik perkawinan anak atau pernikahan dini sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak,” ujar Amany.

Ia menjelaskan, saat ini pendewasan usia perkawinan yang sedang dilakukan MUI menggunakan kaidah prinsip fiqh sesuai tuntunan Islam.

Hal ini bertujuan untuk membentuk keluarga Indonesia yang bahagia, sakinah, mawaddah, warrahmah, jauh dari resiko perceraian, dan resiko kemiskinan.

Dalam kasus perkawinan anak, tak hanya perenggutan hak-hak anak saja yang menjadi problem, tapi di sisi lain ia melihat angka perkawinan anak ini juga berkontribusi dalam menambah jumlah angka kemiskinan di Indonesia.

“Dengan perkawinan anak berpotensi melanggengkan kemiskinan, bukan mampu mengatasi tapi justru menambah jumlah kemiskinan,” ujarnya.

Amany meminta dukungan dan bantuan kepada seluruh stake holder, kementrian terkait, dan seluruh pihak yang berkepentingan dalam membantu menurunkan angka pernikahan dini dengan mendeklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Pernikahan agar berkontribusi secara nyata dalam menekan angka kasus pernikahan dini demi terciptanya Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera.

“Kami memohon dukungan kepada semua, kita bersinergi dengan kemeterian dan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, pemuda dan seluruh peserta yg kita undang saat ini, sangat kita harapkan kiprahnya, idenya untuk mensukseskan gerakan nasional ini,” ucap dia. (R/R4/P1)

 

 

Mi’raj News Agency (MINA)