Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Haedar Berpesan Percepat Inventarisasi dan Legalisasi Aset Wakaf

kurnia - Senin, 30 Oktober 2023 - 22:30 WIB

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:30 WIB

3 Views ㅤ

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir

Jakarta, MINA – Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam Rakernas Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW PP Muhammadiyah) yang diadakan pada Sabtu-Ahad (28-29/10) di JCC Jakarta, menyampaikan pesan bahwa MPW perlu dengan seksama mempercepat inventarisasi dan legalisasi aset wakaf Muhammadiyah di seluruh Indonesia menghindari masalah yang potensial di bidang wakaf.

“Peningkatan pendayagunaan wakaf dan akselerasi wakaf produktif, perlu dikawal melalui organ nazir yang profesional, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mendukung penuh aspek legalisasi rencana akselerasi pendayagunaan wakaf,” kata Prof Haedar dalam keterangan tertulis, diterima MINA.

Ia juga menyampaikan, Muhammadiyah memerlukan akselerasi “capacity building” interkoneksi lintas majelis dan lembaga dengan visi keunggulan melalui instrument yang mudah, sitemik, dinamis, dan progresif yang dapat menghasilkan gerak Muhammadiyah unggul dan berkemajuan.

Untuk agenda penguatan umat, Muhammadiyah akan melakukan perencanaan besar yang strategis dan berjangka Panjang.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Dalam kesempatan yang sama, Deputy Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan, Rakernas MPW Pimpinan Pusat Muhammadiyah merupakan forum sangat strategis.

Untuk menghasilkan berbagai inovasi dan rekomendasi strategis, mengoptimalkan potensi besar wakaf bagi seluas-luasnya kemaslahatan ummat bangsa dan negara.

Wakaf bukan hanya sekedar amal ibadah, tetapi juga instrument ekonomi yang memiliki potensi luar biasa di dalam memperkuat perekonomian Indonesia dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, wakaf dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, wakaf dapat digunakan untuk pendukung pendidikan, perumahan, pemberdayaan UMKM serta program sosial dan kesehatan.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Untuk optimalisasi wakaf Muhammadiyah Lima hal yang dapat dilakukan bersama secara kolaboratif ;

Pertama Penguatan tata Kelola wakaf secara kolaboratif,

Kedua inovasi pendayagunaan wakaf melalui instrument baru yang inovatif seperti produk CWLS cash waqf link sukuk,

Ketiga pemanfaatan teknologi digital dalam optimalisasi potensi wakaf,

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Keempat pentingnya mengedepankan aspek sustainability atau keberlanjutan,

Kelima penguatan literasi dan edukasi tentang wakaf. Kedepan Bank Indonesia akan meningkatkan kerja sama dengan Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah. (R/R4/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia