Ottawa, 10 Syawwal 1436/26 Juli 2015 (MINA) – Di tengah meningkatnya jumlah warga Kanada yang memilih menganut Islam, Prof. Dr, Scott Flower dari Melbourne, Australia, mengadakan penelitian untuk menjawab pertanyaan, mengapa makin banyak warga Kanada memeluk Islam.
“Malahan para mualaf (orang yang baru masuk Islam) di Kanada, juga menerbitkan jurnal ilmiah dan keislaman. Jadi, saya pikir, ‘Wow, kesempatan besar,” kata Prof Scott Flower dari University of Melbourne. Demikian On Islam yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad.
Penelitian ini akan membuat laporan berjudul “Menuju pemahaman yang sebenarnya, membedakan seseorang berpindah agama karena keyakinan dan tak berkaitan dengan ekstrimisme dan kekerasan”
Penelitian Prof. Flower dibiayai oleh Kanishka Project, yang banyak membiayai penelitian tentang terorisme dan kontra terorisme, untuk meneliti masalah ini secara mendalam termasuk sebab-musabah dari maraknya terorisme.
Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant
Prof. Flower berencana akan berada beberapa bulan ke depan di Kanada untuk mewawancarai muallaf dalam rangka mengetahui alasan di balik keputusan mereka menganut Islam.
Melakukan penelitian pertama untuk ikhwal dengan topik semacam ini di Kanada, Flower tidak tahu bagaimana pemerintah akan menggunakan penelitiannya. “Tapi keputusan seseorang untuk memilih agama yang diyakininya harus dilindungi dan pemerintah suatu negara tak boleh sewenang-wenang mengacuhkan hak ini,” tegas ilmuwan itu.
“Sudah ada sejumlah peraturan perundang-undangan baru di Kanada ini yang saya pertanyakan. Saya tidak akan menggunakan kata menindas, tapi menurut saya hal itu telah merendahkan Muslim,” kata Flower menjawab pertanyaan dari para peneliti lainnya.
Dia mengakui penelitiannya ini rumit. “Benar-benar banyak tantangan, termasuk bagamana mengajak mualaf menjadi nara sumber penelitian,” katanya.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
The Kanishka Project didirikan pada bulan Juni 2011. Ini adalah proyek lima tahun senilai AS $ 10 juta.
(T/P007/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu