Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Sudarnoto: Tinjau Ulang Hak Veto di PBB

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 21 Desember 2022 - 22:37 WIB

Rabu, 21 Desember 2022 - 22:37 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (mui/">HLNKI MUI) Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, Hak Veto di PBB perlu ditinjau ulang.

Ia mengatakan pada Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Proyeksi 2023 tentang Islam dan Situasi Global bertema “Memperkuat Ukhuwah untuk Menciptakan Perdamaian Dunia” diadakan di Aula Buya Hamka Kantor MUI Jakarta, Rabu (21/12).

Prof. Sudarnoto mengatakan Hak Veto di PBB perlu dihapuskan atau paling tidak membatasi penggunaan Hak Veto.

“Veto jangan digunakan untuk persoalan-persoalan yang justru bisa memberikan ruang lebar untuk melakukan aneksasi, apartheid dan genosida yang dilakukan oleh siapapun,” ujarnya.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Menurutnya, hal itu sangat diperlukan antara lain dalam rangka memudahkan upaya-upaya mewujudkan dan memperkokoh perdamaian dan keadilan global.

Dia juga menegaskan perlunya dilakukan proses demokratisasi di internal PBB.

Demokratisasi di PBB ini, menurutnya, perlu diwujudkan secara konkrit dengan dua cara menetapkan secara konsisten mekanisme pembahasan pengambilan keputusan terutama di sidang DK PBB dalam rangka penyelesaian konflik.

Tampil sebagai pembicara lainnya, Ketua Komisi mui/">HLNKI MUI Dubes Bunyan Saptomo. Acara dipandu oleh Dr. Ahmad Ubaidillah. (L/RS2/R1)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia