Prof Sudarnoto: Tinjau Ulang Hak Veto di PBB

(Foto: Doc. MINA)

Jakarta, MINA – Ketua Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI ) mengatakan, di PBB perlu ditinjau ulang.

Ia mengatakan pada Diskusi Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Proyeksi 2023 tentang Islam dan Situasi Global bertema “Memperkuat Ukhuwah untuk Menciptakan Perdamaian Dunia” diadakan di Aula Buya Hamka Kantor MUI Jakarta, Rabu (21/12).

Prof. Sudarnoto mengatakan Hak Veto di PBB perlu dihapuskan atau paling tidak membatasi penggunaan Hak Veto.

“Veto jangan digunakan untuk persoalan-persoalan yang justru bisa memberikan ruang lebar untuk melakukan aneksasi, apartheid dan yang dilakukan oleh siapapun,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu sangat diperlukan antara lain dalam rangka memudahkan upaya-upaya mewujudkan dan memperkokoh perdamaian dan keadilan global.

Baca Juga:  Kuota Terpenuhi, Masyarakat Diimbau Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Dia juga menegaskan perlunya dilakukan proses demokratisasi di internal PBB.

Demokratisasi di PBB ini, menurutnya, perlu diwujudkan secara konkrit dengan dua cara menetapkan secara konsisten mekanisme pembahasan pengambilan keputusan terutama di sidang DK PBB dalam rangka penyelesaian konflik.

Tampil sebagai pembicara lainnya, Ketua Komisi Dubes Bunyan Saptomo. Acara dipandu oleh Dr. Ahmad Ubaidillah. (L/RS2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.