Serang , MINA – Kepala Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Prof. Ir. Sukoso menyatakan, saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah Produk Halal (RPP JPH) sudah di meja presiden, tinggal tunggu tanda tangan saja.
“PP JPH tinggal tunggu tanda tangan presiden saja,” kata Sukoso dalam acara seminar Nasional dan Workshop Halal Industri: Challenges and Opportunities yang di Selenggarakan di Universitas Mathlaul Anwar (UNMA), Serang, Rabu (10/4).
Sementara itu, Abdullah Abdul Ghani mengatakan Halal Industri memang Sudah menjadi hal yang serius ditangani karena sudah menjadi tahap global.
Abdul Ghani yang merupakan anggota Perancangan UU JPH juga menjelaskan keberada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bukan merupakan lembaga mengapa tidak bisa mengatur publik.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Oleh karena itu perlu lembaga yang disahkan negara untuk mengatur pesan publik.
Sukoso mengatakan, pihaknya sudah menyelenggarakan 36 kali Forum Group Discussion (FGD) dengan tujuh Kementerian terkait.
Ia berpesan kepada masyarakat agar mendukung pelaksanaan JPH ini karena sudah pernah dua kali digugat ke amademen di MK.
“Alhamdulillah, sudah dua kali diajukan ke MK dan dua-duanya ditolak,”katanya.
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
Ini berarti, UU JPH memang benar-benar bermanfaat bagi masyatakat dan tidak merugikan pihak manapun.
Seminar ini dihadiri oleh 388 peserta dari berbagai kalangan akademisi, pratiksi pendidikan, dan lain-lain. (L/Gun/abd/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan