Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal Diluncurkan

Rana Setiawan - Senin, 28 Maret 2022 - 04:03 WIB

Senin, 28 Maret 2022 - 04:03 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama RI melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022.

Peluncuran dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Tahun 2022 yang mengusung tema “Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” Ahad (27/3).

Peluncuran ini ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun ini.

Menag Yaqut mengatakan, Program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting yang akan membawa banyak implikasi positif.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

“Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Yaqut di Jakarta, Ahad (27/3).

Dia berharap, sertifikasi halal yang dilakukan secara masif, menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah lebih dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Kepada jajarannya di BPJPH, Menag mengingatkan bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta adalah sebuah loncatan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan angka capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.

“Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak,” tegas Menag.

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

“Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia,” sambungnya.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal dimaksudkan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019.

Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah salah satu upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.

“Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK,” ujar Aqil Irham.

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Sesuai ketersediaan anggaran, di tahun 2022 BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).

“Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak,” tuturnya.

Aqil Irham mengatakan, saat ini BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut.

Dia menyampaikan terima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen untuk secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Aqil berharap Sehati yang merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat efektif dijalankan atas adanya komitmen yang kuat secara bersama-sama.

“Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya,” harapnya.

Selain Sehati, upaya lain yang dilakukan BPJPH, kata Aqil adalah menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama Perguruan Tinggi dan Ormas Keagamaan Islam, pihaknya terus menyiapkan pendamping PPH dengan target 100.000 orang. Keberadaan pendamping PPH penting dalam mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah teregister, dan 174 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah mengikuti Training of Trainer.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Sebanyak 36 Lembaga Pendampingan PPH akan diikutkan pada Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022. BPJPH juga mencatat, sekarang sudah ada 710 trainer Pendamping PPH, 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregister dan sebanyak 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda