Jakarta, MINA – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, bersama BGN sedang menyiapkan pelatihan penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH dari lembaga pelatihan kerja maupun perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, maka prinsip trustability, traceability, dan transparency benar-benar bisa diterapkan dari hulu ke hilir untuk menghasilkan produk yang sehat, aman, bergizi serta halal dan thoyyib,” ujar Haikal dalam siaran pers, Kamis (16/10).
Haikal menambahkan, konsep halal mencerminkan tiga prinsip utama tersebut dan kini telah menjadi standar global, termasuk di negara-negara non-Muslim.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji Tambahan, TPPI Desak KPK Ungkap Akar Kebijakan Bukan Sasar Pelaksana
Ia menegaskan bahwa penerapan standar halal di SPPG bukan hanya kebijakan administratif, tetapi juga bagian dari tata kelola pangan publik yang berintegritas.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyebut sinergi antara BGN dan BPJPH merupakan bagian dari visi besar negara dalam memastikan gizi dan kepercayaan publik berjalan beriringan.
“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan kepada masyarakat mencerminkan standar kualitas tertinggi, bersih, sehat, dan halal. Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan publik,” ujar Nanik.
Ia menambahkan, komitmen BGN juga mencakup pengawasan dan pendampingan langsung di lapangan. “
Baca Juga: Jakarta Kamis Ini Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Wilayah
Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan menyatukan semua pihak tanpa sekat,” katanya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)