Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses Penerbitan Visa Haji Ditutup, 41 Visa Gagal Terbit  

Arina Islami Editor : Rudi Hendrik - Kamis, 29 Mei 2025 - 22:18 WIB

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:18 WIB

34 Views

Penerbitan visa haji (foto: Fpik)

Jakarta, MINA – Sebanyak 41 visa haji dinyatakan gagal terbit setelah Pemerintah Arab Saudi secara resmi menutup proses penerbitan visa haji 2025. Penutupan ini berlaku untuk seluruh jalur, baik haji reguler, haji khusus, maupun haji furoda.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, menyampaikan bahwa dari total kuota haji reguler Indonesia sebanyak 203.320 jamaah, 203.279 visa yang berhasil diterbitkan.

“Ketika sistem ditutup, masih ada 41 visa yang dalam proses. Maka, tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan,” ujarnya pada Kamis (28/5).

Lebih lanjut, Hilman memaparkan bahwa total kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 221.000 orang, yang terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus. Namun, pelaksanaan haji tidak selalu berjalan sesuai rencana karena dinamika di lapangan.

Baca Juga: Kemenaker Kaji Pemberdayaan Santri Bekerja ke Luar Negeri

“Kami memproses visa lebih dari kuota sebagai antisipasi. Karena ada jamaah  yang visanya sudah terbit tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” katanya.

Kementerian Agama mencatat bahwa jumlah jamaah haji reguler yang batal berangkat tahun ini mencapai 1.450 orang.

Sementara itu, untuk kuota haji khusus, Arab Saudi telah menerbitkan 17.532 visa dari total 17.680 yang tersedia.

Hilman berharap seluruh jamaah yang telah menerima visa dapat berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal hingga akhir masa pemberangkatan haji reguler pada 31 Mei 2025.

Baca Juga: Estimasi Perputaran Uang Selama Event Pacu Jalur Rp75 Miliar Lebih

Di sisi lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pemerintah masih mengupayakan agar visa haji furoda bagi calon jamaah Indonesia dapat segera diterbitkan.

“Kami sudah komunikasi terus, siang malam kami komunikasi,” kata Nasaruddin kepada media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (29/5).

Meskipun demikian, Nasaruddin menegaskan bahwa keputusan penerbitan visa haji furoda sepenuhnya merupakan otoritas Pemerintah Arab Saudi dan berada di luar kendali Kementerian Agama RI.

“Kami sedang menunggu keputusan dari pihak Saudi. Tapi kami tetap akan bantu semaksimal mungkin, insyaAllah,” imbuhnya.

Baca Juga: KH Nasaruddin Umar Resmikan Australian Reading Corner di Istiqlal

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas haji Arab Saudi agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BRIN dan APJII Gabungkan InaRI & IIXS 2025 Perkuat Ekosistem Internet Nasional

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Arab Saudi (foto: BPMI Setpres)
Internasional
Indonesia