Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses Pengajuan Akreditasi Media Peliput Piala Dunia U-17 2023 Dibuka

Rendi Setiawan - Senin, 18 September 2023 - 23:42 WIB

Senin, 18 September 2023 - 23:42 WIB

5 Views

Zurich, MINA – FIFA mengumumkan proses akreditasi untuk media yang ingin meliput FIFA U-17 Indonesia 2023 telah dibuka melalui FIFA Media Hub.

Batas waktu permohonan akreditasi turnamen adalah 18 September-18 Oktober 2023.

PROSES PENGAJUAN AKREDITASI MEDIA

Proses akreditasi media untuk pers, fotografer, video jurnalis, dan media non-pemegang hak cipta akan dikelola melalui Pusat Media FIFA.

Baca Juga: Finalis Asal Papua Pegunungan Dikeluarkan dari Miss Indonesia 2025 Akibat Video Kontroversial Dukung Israel

Perwakilan media dengan Hub Media FIFA yang disetujui akun dapat mengakses formulir akreditasi di sini: https://media.fifa.com/en/tournaments/mens/fu17wc2023.

Perwakilan media yang belum memiliki akun FIFA Media Hub dapat melakukannya lengkapi formulir pendaftaran online di sini: https://extranets.fifa.com/en/registration/mediahub.

Harap perhatikan bahwa persetujuan untuk mengakses FIFA Media Hub tidak berarti Anda telah diberikan akreditasi untuk kompetisi tersebut.

Setelah Anda menerimanya nama pengguna FIFA Media Hub Anda dan kata sandinya, Anda dapat melanjutkan ke melengkapi formulir akreditasi pada FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™ yang ada di FIFA Media Hub.

Baca Juga: Jateng Gandeng 12 Negara Eropa, Target Produksi Beras Rendah Karbon Naik Drastis, Emisi Turun 80%

Harap dicatat bahwa semua pengajuan harus melalui konfirmasi dan media dan tidak akan berdasarkan sistem siapa cepat dia dapat.

Semua permohonan harus melalui konfirmasi dan tidak akan diproses terlebih dahulu. Pelamar yang berhasil akan diberitahu dan diberikan informasi lebih lanjut pada waktunya.

Akreditasi media melalui FIFA Media Hub diperuntukkan bagi pers tulis, fotografer, jurnalis video, dan media televisi/radio non-pemegang hak siar (NRH). Persetujuan NRH dilakukan oleh pihak pemegang hak siar yang menjadi mitra FIFA.

Persetujuan untuk FIFA Media Hub bisa memakan waktu berhari-hari (hingga dua pekan), dan baru setelah itu jurnalis dapat mengajukan akreditasi.

Baca Juga: BMKG Jelaskan Penyebab Cuaca Dingin dan Kabut Tipis di Bekasi

Jadi, sangat penting untuk memulai proses sedini mungkin untuk menghindari masalah apa pun di kemudian hari.

AKREDITASI PEMEGANG HAK SIAR

Terdapat proses akreditasi terpisah untuk media radio dan televisi pemegang hak siar. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi [email protected].

INFORMASI VISA

Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Sabang Galang Dana Untuk RSIA di Gaza

Perwakilan media asing yang mengunjungi Indonesia diberitahu bahwa mereka mungkin memerlukan visa untuk memasuki negara tersebut dan bertanggung jawab untuk membuat pengajuan sendiri.

Informasi lebih lanjut tentang FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™ (negara tuan rumah, berita terbaru, tim yang memenuhi syarat, pertandingan, penjualan tiket, dll.) tersedia di FIFA.com.

JIKA MENGALAMI KENDALA

Jika awak media memiliki pertanyaan atau masalah, para jurnalis juga dapat menulis ke [email protected]. Surat menyurat menggunakan bahasa Inggris. (R/R2/R1)

Baca Juga: Lebih dari Seribu Santri Hadiri Santri Summit 2025 di UIN Jakarta

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Antisipasi Pencemaran Sungai Ciliwung, Himpasiling UI Dorong Pemeriksaan Menyeluruh

Rekomendasi untuk Anda