PROSES PENYELESAIAN DOKUMEN HAJI SUDAH 99 PERSEN

(Foto: SkyCrappercity)
(Foto: SkyCrappercity)

Jakarta, 25 Syawwal 1435/21 Agustus 2014 (MINA) – Proses penyelesaian pembuatan dokumen seperti paspor dan visa haji kini sudah 99 persen, sedangkan masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 302 orang diharapkan Jumat besok (22/08) sudah selesai.

“Pembuatan paspor dari seluruh sudah selesai 99 persen,” kata Ahda Barori, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri di Jakarta sebagaimana siaran pers yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (21/8).

Sementara yang  sudah melunasi BPIH bagi haji reguler tercatat sebanyak 154.898 orang (99,81 %) dari total kuota 155.200, terdiri dari 154.049 kuota jamaah haji dan 1.151 kuota petugas haji daerah.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Menurutnya, hingga Rabu (20/8), sisa kuota calon jamaah haji reguler 302 terdiri dari 296 kuota jamaah dan enam kuota petugas haji daerah.

Ahda berharap paspor yang sudah selesai diproses pihak Imigrasi tersebut segera dikirim ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) secepatnya. Masa pelunasan sisa kuota jamaah haji reguler 1435/2014 sampai dengan Jumat besok.

Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pembuatan visa haji. Sampai kini pihak Ditjen PHU sudah mengajukan pembuatan visa sebanyak 135.411 orang dan semua sudah selesai visanya.

“Saya mengapresiasi pihak Kedutaan Besar Saudi, karena dalam sehari (18/8) mampu menyelesaikan pembuatan visa 10.400 orang. Sebelumnya, maksimal 6.000,” kata Ahda.

Ahda berharap setelah seluruh jemaah haji melunasi BPIH segera disusul penyelesaian pembuatan visa. “Dalam beberapa hari terakhir, tim pembuatan dokumen haji memang kerja ‘all out’,” ujarnya. (T/P02/IK)

Baca Juga:  Dijegal Irak, Timnas Indonesia U-23 Masih Berpeluang Ikut Olimpiade di Paris

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0