Washington, MINA – Seorang perwira Angkatan Darat AS hari Senin (13/5) mengumumkan ia mengundurkan diri sebagai protes atas dukungan Washington terhadap Israel yang melakukan agresi dan genosida di Gaza.
Harrison Mann, Perwira Badan Intelijen Pertahanan, mengatakan dalam surat pengunduran dirinya yang ia publikasikan di LinkedIn, dukungan AS yang hampir tidak memenuhi syarat untuk Israel memungkinkan dan memberdayakan pembunuhan serta kelaparan terhadap puluhan ribu warga Palestina yang tidak bersalah. Anadolu Agency melaporkan.
Menyatakan bahwa pekerjaanya “tidak diragukan lagi berkontribusi terhadap dukungan tersebut,” Mann berkata: “Hal ini membuat saya sangat malu dan bersalah.”
“Dukungan tanpa syarat ini juga mendorong eskalasi secara sembrono yang berisiko menimbulkan perang lebih luas,” tambahnya.
Baca Juga: Amnesty International Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza
Bulan lalu, Hala Rharrit, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengundurkan diri sebagai protes atas kebijakan pemerintahan Biden di Jalur Gaza.
Rharrit menjabat berbagai peran di Departemen Luar Negeri sejak tahun 2005 dan menjadi Juru Bicara untuk Timur Tengah dan Afrika Utara sejak Agustus 2022, menurut halaman LinkedIn-nya.
Dia adalah pejabat Departemen Luar Negeri ketiga yang mengundurkan diri secara terbuka sejak 7 Oktober setelah Annelle Sheline, pejabat urusan luar negeri di Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Perburuhan, mengumumkan pengunduran dirinya bulan lalu dan Josh Paul, mantan direktur Biro Politik -Urusan Militer, secara terbuka mengumumkan pengunduran dirinya pada 19 Oktober.
Israel telah melancarkan serangan militer di Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Baca Juga: Yordania Kecam Upaya Israel Duduki Wilayah Suriah
Lebih dari 35.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 78.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85% penduduk di wilayah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. []
Baca Juga: Bayi Yesus dengan Keffiyeh, Adegan Kelahiran Bersejarah di Vatikan
Mi’raj News Agency (MINA)