Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes di Paris atas RUU Diskriminatif Terhadap Muslim

Ali Farkhan Tsani - Senin, 15 Februari 2021 - 06:24 WIB

Senin, 15 Februari 2021 - 06:24 WIB

5 Views

Paris, MINA – Para pengunjuk rasa berkumpul di Paris pada Ahad (14/2) memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mereka sebut diskriminatif terhadap Muslim.

Massa berkumpul di Trocadero Square melawan RUU yang dijuluki Charter of Republican Values. Anadolu Agency melaporkan.

Hanane Loukili, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan bahwa dia adalah salah satu korban Islamofobia di Prancis.

Dia mengatakan sekolah yang dia kelola ditutup November lalu dengan alasan tidak memenuhi standar keamanan.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Rekannya, Keltouma, mengatakan sekolah yang ditutup itu inklusif dan para siswa telah dirampas hak dasarnya untuk pendidikan.

Dia mengatakan, sekolah adalah tempat yang aman bagi anak perempuan yang ingin berpakaian secara konservatif.

Olivia Zemor, kepala EuroPalestine, sebuah asosiasi pro-Palestina, mengatakan RUU yang diusulkan membuka jalan bagi situasi yang lebih berbahaya karena berpotensi menempatkan publik di bawah kendali dan pengawasan.

Menurutnya, RUU diskirirminatif itu serupa dengan yang dilakukan Israel di Palestina.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Zemor mengatakan Prancis sedang mengalami krisis sosial dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan Muslim dipilih sebagai “kambing hitam” dalam masalah tersebut.

Tahun lalu, RUU itu diperkenalkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan apa yang disebut “separatisme Islam”.

Macron banyak dikritik karena menargetkan komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan komunitas Muslim.

RUU akan membuka ruang bagi pemerintah untuk campur tangan dalam urusan masjid dan majlis yang bertanggung jawab atas administrasi masjid, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Ini juga membatasi pilihan pendidikan komunitas Muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Breaking News
Kolom
Kolom
Khadijah