Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes UU Anti-Islam di India Meningkat, AS dan Inggris Keluarkan Peringatan Perjalanan

Syauqi S - Ahad, 15 Desember 2019 - 21:14 WIB

Ahad, 15 Desember 2019 - 21:14 WIB

12 Views ㅤ

Assam, MINA – Enam orang tewas, termasuk tiga setelah ditembak oleh polisi, menyusul aksi protes keras di utara India atas undang-undang kewarganegaraan kontroversial baru yang anti-Islam.

Pihak berwenang masih menerapkan larangan internet dan jam malam di beberapa daerah untuk meredam aksi unjuk rasa. Demikian Al Jazeera melaporkan.

Laporan terpisah seperti dilansir Gulf News mengatakan korban tewas dari protes berujung kekerasan di utara India, kata para pejabat, Ahad (15/12).

Sementara itu, Amerika Serikat dan Inggris mengeluarkan peringatan perjalanan ke wilayah itu menyusul beberapa hari bentrokan keras dan mematikan.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

Banyak orang di utara yang jauh dan kaya sumber daya khawatir undang-undang baru ini akan memberikan kewarganegaraan kepada sejumlah besar imigran dari negara tetangga.

Beberapa ribu pemrotes berunjuk rasa di ibu kota New Delhi, Sabtu malam (14/12), mendesak pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi untuk mencabut undang-undang itu. Sejumlah pemrotes mengusung plakat bertuliskan “Berhenti memecah belah India”.

“Orang-orang berkumpul di sini bukan karena ia Hindu, atau Muslim, orang-orang berkumpul di sini sebagai warga negara India. Kami menolak RUU ini yang telah diajukan pemerintah Modi dan kita ingin perlakuan yang sama seperti yang diabadikan dalam konstitusi kita,” kata pemrotes Amit Baruah (55 tahun), seorang wartawan.

Di negara bagian Benggala Barat, sedikitnya 20 bus dan bagian dari dua stasiun kereta api terbakar ketika para demonstran memblokade jalan-jalan dan membakar ban. Tidak ada korban luka yang dilaporkan.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

Ketegangan juga membara di Guwahati di Negara Bagian Assam, pusat kerusuhan.

Mengantisipasi kerusuhan lebih lanjut, pihak berwenang memperpanjang larangan internet di Assam sampai Senin (16/12).

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) memberikan kewarganegaraan bagi minoritas agama termasuk Hindu, Sikh, dan Kristen asal Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, tetapi tidak untuk Muslim. (T/R11/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Asia