Yerusalem, MINA – Seorang anggota parlemen Israel (Knesset) dari faksi Serikat Zionis, Zouheir Bahloul, pada Sabtu (28/7) mengumumkan bahwa ia akan mundur dari jabatannya.
Langkah itu sebagai bentuk protes terhadap RUU “negara bangsa” Yahudi yang baru saja disahkan menjadi UU, demikian Times of Israel melaporkan.
Bahloul yang merupakan seorang etnis Arab Palestina, menuding UU tersebut secara resmi mendiskriminasikan minoritas Arab Israel.
“Ketika reses Knesset berakhir, pengunduran diri saya akan berlaku, saya berjanji pada Anda bahwa saya tidak akan duduk di Knesset ini lagi,” katanya kepada berita Hadashot.
Baca Juga: Israel Lakukan 282 Pelanggaran Gencatan Senjata Gaza dalam Sebulan
Bahloul mengatakan, Knesset baru-baru ini mengeluarkan serangkaian undang-undang yang ia sebut “rasis dan ekstrem.”
Ia menyatakan bahwa pengunduran dirinya karena ia harus memberi jawaban kepada cucu-cucunya yang akan bertanya kepadanya kelak.
“Apa yang saya lakukan dan katakan?” katanya dan menambahkan bahwa ia mengundurkan diri karena “hukum yang keras ini.”
Ketua Serikat Zionis Isaac Herzog menghormati keputusan Bahloul dan mengatakan bahwa “suara-suara minoritas di Israel harus didengar.”
Baca Juga: Knesset Israel Setujui Pembacaan Pertama RUU Hukuman Mati Tahanan Palestina
UU “negara bangsa” yang untuk pertama kalinya, mengabadikan Israel sebagai “rumah nasional dari orang-orang Yahudi” dengan mengabaikan ha-hak warga minoritas Arab. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Knesset Setujui RUU Penangkapan Warga Arab Israel Tanpa Persetujuan Jaksa
















Mina Indonesia
Mina Arabic