Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Protes “UU Negara Bangsa”, Anggota Knesset Israel Mundur

Rudi Hendrik - Ahad, 29 Juli 2018 - 05:34 WIB

Ahad, 29 Juli 2018 - 05:34 WIB

7 Views

Anggota parlemen Israel (Knesset) dari faksi Serikat Zionis, Zouheir Bahloul. (Gambar: Screenshot/Hadashot News)

Yerusalem, MINA – Seorang anggota parlemen Israel (Knesset) dari faksi Serikat Zionis, Zouheir Bahloul, pada Sabtu (28/7) mengumumkan bahwa ia akan mundur dari jabatannya.

Langkah itu sebagai bentuk protes terhadap RUU “negara bangsa” Yahudi yang baru saja disahkan menjadi UU, demikian Times of Israel melaporkan.

Bahloul yang merupakan seorang etnis Arab Palestina, menuding UU tersebut secara resmi mendiskriminasikan minoritas Arab Israel.

“Ketika reses Knesset berakhir, pengunduran diri saya akan berlaku, saya berjanji pada Anda bahwa saya tidak akan duduk di Knesset ini lagi,” katanya kepada berita Hadashot.

Baca Juga: Gaza Bantah Klaim Israel soal Penemuan Terowongan di Bawah Rumah Sakit Eropa

Bahloul mengatakan, Knesset baru-baru ini mengeluarkan serangkaian undang-undang yang ia sebut “rasis dan ekstrem.”

Ia menyatakan bahwa pengunduran dirinya karena ia harus memberi jawaban kepada cucu-cucunya yang akan bertanya kepadanya kelak.

“Apa yang saya lakukan dan katakan?” katanya dan menambahkan bahwa ia mengundurkan diri karena “hukum yang keras ini.”

Ketua Serikat Zionis Isaac Herzog menghormati keputusan Bahloul dan mengatakan bahwa “suara-suara minoritas di Israel harus didengar.”

Baca Juga: Tentara Israel Bunuh Tiga Paramedis dan Satu Jurnalis di Gaza City

UU “negara bangsa” yang untuk pertama kalinya, mengabadikan Israel sebagai “rumah nasional dari orang-orang Yahudi” dengan mengabaikan ha-hak warga minoritas Arab. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Delegasi dari 32 Negara Konvoi Menuju Gaza, Serukan Diakhirinya Blokade dan Genosida

Rekomendasi untuk Anda