Jakarta, MINA – Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja Jakarta Utara, yang pada saat PSBB masa transisi telah dibuka untuk kegiatan peribadatan masyarakat, ditutup pasca Jakarta ditetapkan kembali sebagai daerah PSBB mulai, Senin (14/9).
Ma’arif Fuadi, Kepala Sub Divisi Dakwah PPPIJ Jakarta Islamic Centre mengemukakan, bahwa berdasarkan Pergub tersebut maka penyelenggaraan shalat fardhu lima waktu dan Shalat Jumat di Masjid JIC yang dihadiri oleh jamaah yang berasal dari berbagai daerah dan tempat lain, ditutup sementara.
Para jamaah diharapkan untuk melaksanakan shalat di rumah masing-masing.Demikian keterangan yang diterima MINA, Senin (14/9).
Masjid Raya, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat Jakarta Utara ini, ditutup sementara mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Himbauan Majelis Ulama Indonesia Nomor : Kep-1639/DP MUI/IX/2020 tertanggal 9 September 2020.
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!
Meskipun demikian, agar masjid JIC tidak kehilangan ruhnya sebagai pusat kegiatan umat Islam yang digunakan sebagai sarana dakwah, kajian, pendidikan dan interaksi umat dalam menjalin ukhuwah, maka masjid JIC tetap melaksanakan kegiatan peribadatan meskipun secara terbatas yaitu hanya diikuti oleh para pegawai di lingkungan JIC yang sedang bertugas pada hari itu dan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Adzan tetap dikumandangkan dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya juga tetap dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 melalui platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial yang dimiliki JIC, ujar Ma’arif,”
Disamping itu, Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi juga menjelaskan, langkah menutup sementara Masjid Raya JIC sebagai upaya dalam mengerem laju penyebaran dan penularan Covid-19 demi kemaslahatan bersama. (R/IK/P1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)