Jakarta, 20 muharram 1437/2 November 2015 (MINA) – Psikolog Mohammad Fauzil Adhim mengatakan hendaknya seorang pemuda yang ingin menikah melihat kedewasaan dan kematangan dirinya terlebih dahulu.
Hal itu di sampaikan Fauzil saat seminar Parenting yang bertema “Menyiapkan anak Mencapai Kematangan diri Sebelum Menikah” bersama Majlis Ta’lim Sakinah di Masid An-Ni’mah , Citra Grand Cibubur, Senin (2/11).
“Yang harus dicapai oleh seorang pemuda sebelum menikah adalah tingkat kedewasaan dirinya. Bukan saja dewasa dari segi usia, namun juga dewasa dari segi tingkat pemikiran dan kematangan emosinya menghadapi setiap masalah,” kata Fauzil.
Pernyataan Fauzil muncul usai pemerintah dalam kebijakannya terkait pernikahan selalu mengubah usia dibolehkannya seseorang menikah, mulai sejak usia 16 tahun hingga kebijakan terbaru usia 20 tahun.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Usia tidak menjamin seseorang berfikir dewasa. Kebijakan pemerintah tersebut berawal dari asumsi bahwa semakin tua usia seseorang maka semakin matang fikirannya, dan hal ini kurang tepat,” ujarnya.
Selain itu, kata Fauzil, peran orang tua juga sangat penting. Dengan memperhatikan tingkat kematangan, tingkat emosi, dan hal-hal lain yang serupa dengan itu. (L/Ima/P007/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat