Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTUN Jakarta Putuskan Kepengurusan Asphurindo Magnatis Chaidir, Sah

Rana Setiawan - Sabtu, 9 September 2017 - 08:05 WIB

Sabtu, 9 September 2017 - 08:05 WIB

251 Views

Konferensi pers Asphurindo di Cikini Jakarta, Jumat 8 September 2017. (Foto: Istimewa)

Konferensi pers Asphurindo di Cikini Jakarta, Jumat 8 September 2017. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Sengketa kepengurusan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) antara Kepengurusan Syam Resfidi dan Magnatis Chaidir telah berakhir.

Sengketa itu berakhir setelah dikukuhkanya Kepengurusan Asphurindo sesuai Akta Notaris Masdar Lira No 28 yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK AHU-0000143.AH.01.08.TAHUN 2017,  berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta  No 73/G/2017/PTUN-JKT tanggal 31 Agustus 2017.

“Berdasar Putusan PTUN tersebut maka secara yuridis kepengurusan Asphurindo masa bhakti 2017 – 2021 yang sah adalah yang dipimpin oleh H. Magnatis Chaidir sebagai Ketua Umum dan H. Supratman Abdul Rahman sebagai Sekretaris Jendral,” kata kuasa hukum Asphurindo Ikhsan Abdullah dalam keterangan pers yang diterima MINA, Sabtu (9/9).

Oleh karenanya, kepada semua anggota Asphurindo dan pengurus agar bersatu padu kembali dalam wadah Perkumpulan Asphurindo yang sah sesuai hukum dan Perundang-undangan yang berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Ham yang sah serta menghormati Putusan PTUN Jakarta yang telah mengesahkan SK Menkum Ham No AHU-0000143.AH.01.08.TAHUN 2017.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

“Mengingat keputusan PTUN Jakarta tersebut berkaitan dengan keabsahan Kepengurusan Asphurindo dan Kompetensi absolute pengadilan (bentuk Putusan PTUN yang tertinggi dan amat sulit untuk dilakukan Upaya Hukum), maka pihak Syam Refiadi dan Agus Sofyan agar ikhlas dan legowo menerima Keputusan PTUN Jakarta itu,” ujar Ikhsan.

Pengurus Asphurindo akan segera melakukan penataan dan konsolidasi organisasi guna menyatukan kembali Anggota Asphurindo berhimpun dalam wadah Asosiasi Haji dan Umroh serta Inbound yang kredibel dan telah dipercaya masyarakat yang selama ini menjadi mitra Pemerintah.

Sebagai pengurus yang sah,  Aspurondo akan segera berkantor di Jl. Casablanca No 45 Lantai 3 Tebet Jakarta Selatan guna melayani dan memajukan kepentingan anggota Asosiasi dan masyarakat. Juga untuk membantu Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji, Umroh dan Inbound yang amanah dan terpercaya. (R/R01/,RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
MINA Health
Kolom