Oleh: Nur Rahmi*
Dalam kalender Islam (Hijriyah) kita mengenal dua belas bulan dalam setahunnya, sama halnya dengan tahun Masehi. Namun, tak banyak yang mengetahui dalam dua belas bulan terdapat empat bulan yang diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
“Empat bulan haram itu, dalam sebuah hadits disebutkan yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada (Akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Al Bukhari: 4385 dan Muslim: 1679)
Kenapa disebut bulan Haram dan Larangan?
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar.”(QS. Al-Baqarah: 217)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Dan Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz telah ditanya berkenaan dengan maksud dari bulan haram, dan mengapa ia dinamakan dengan haram, maka beliau menjawab: “Bulan-bulan haram itu ada empat: Rajab, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Satu bulan yang letaknya terpisah (dari yang lain) yaitu Rajab, sementara sisanya terletak berurutan, Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram.
Intinya penamaan bulan haram yang Allah sebutkan dalam firman-Nya adalah karena Allah telah mengharamkan (melarang) kaum muslimin untuk berperang di dalamnya, oleh karena itu disebut dengan hurum yang merupakan bentuk jamak dari haram.
Tentang haram (dilarang)-nya berperang dalam bulan-bulan tersebut, dan itu merupakan rahmat Allah terhadap segenap hamba-Nya, agar mereka bisa melakukan perjalanan (dengan aman) di dalamnya, dan agar mereka bisa melaksanakan haji dan umrah pada bulan-bulan tersebut.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, jilid ke-18, hal.433).
Sejarah
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Hadits tentang sejarah orang Yahudi melaksanakan shaum ‘Asyura, dan sikap Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam terhadap amalan mereka.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ (رواه البخاري و مسلم)
Ibnu Abbas r.a berkata : Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“ Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa.” (H.R. Bukhari, Shahih Bukhari, bab. Shiyaamu yaumi ‘asyura, juz. 7, hal. 127, no. 1865)
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ (رواه مسلم)
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
Dari Abu Musa r.a. berkata, “Hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam bersabda (kepada ummatnya), “Berpuasalah kalian (pada hari itu)” (H.R. Muslim, Shahih Muslim, bab. Shaumu yaumu ‘asyura, juz. 5, hal. 474, no. 1912)
Berdasarkan hadits yang disebutkan, orang-orang yahudi melaksanakan shaum ‘Asyura pada setiap tahunnya tanggal 10 Muharram. Bahkan mereka menjadikan hari itu sebagai hari raya. Hari itu merupakan hari di mana nabiyullah Musa ‘Alaihis Salam dan pengikutnya diselamatkan oleh Allah dari kejaran Fir’aun di laut Merah.
Namun Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam dengan tegas menyebutkan, hari ‘Asyura adalah hari di mana umat Islam lebih berhak untuk memanfaatkan momen penting di dalamnya untuk beribadah.
Hadits tentang orang-orang Quraiys melaksanakan shaum ‘Asyura, yaitu:
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ رَمَضَانُ الْفَرِيضَةَ وَتُرِكَ عَاشُورَاءُ فَكَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَصُمْهُ(رواه البخاري)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata : Kaum Quraiys pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyura dan Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Madinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa. Setelah puasa Ramadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan (kewajiban) puasa ‘Asyura, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa maka silahkan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa.” (H.R. Bukhari, Shahih Bukhari, bab. Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba ‘alaikumus shiyaam, juz. 13, hal. 442, no. 4144)
Dalam Musnad Al Imam Ahmad, Rasulullah Shallallaahu ‘Alihi Wa sallam bersabda: “Berpuasalah kalian pada satu hari sebelum atau sesudahnya, dan selisihilah kaum Yahudi.”
Telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim Rahimahullah dalam Zadul Ma’ad, bahwasanya berpuasa di hari ‘Asyura itu ada empat macam:
1. Berpuasa hanya pada tanggal sepuluh (Muharram).
2. Atau bersamaan dengan tanggal sembilannya.
3. Atau bersamaan dengan tanggal sebelasnya.
4. Atau dengan berpuasa pada tiga hari tersebut, yang juga terdapat faedah di dalamnya, yaitu puasa tiga hari dalam satu bulan.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Al ‘Utsaimin: jilid ke-20, hal.38)
Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir
Keutamaan Bulan Muharram dan Hari ‘Asyura
Bulan Muharram adalah bulan yang memiliki keutamaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah). Rasulullah bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [HR. Muslim: 1163 dari sahabat Abu Hurairah ]
Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah
Al-Hafizh Abul Fadhl Al-‘Iraqy menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrullah (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk di antara bulan-bulan haram yang Allah haramkan padanya berperang, di samping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram.” (lihat Hasyiah As Suyuthi ‘ala Sunan An Nasaai)
Bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa pada hari yang mulia itu, sungguh akan bergembira dengan sebuah hadits yang telah datang dari Abu Qatadah, tatkala ada seorang yang bertanya kepada Rasulullah tentang berpuasa di hari ‘Asyura, maka beliau bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Aku berharap kepada Allah agar puasa itu dapat menggugurkan dosa yang telah dilakukan pada tahun lalu.” (HR. Muslim: 1162)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah
Dan sahabat yang mulia ‘Abdullah bin ‘Abbas telah menjelaskan tafsir dari ayat di atas, beliau mengatakan: “(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) yakni pada seluruh bulan yang ada, kemudian dikhususkan dari bulan-bulan itu empat bulan yang Allah telah menjadikannya sebagai bulan-bulan haram, yang telah dilebihkan kedudukannya daripada bulan yang lain. Dan perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya lebih besar di hadapan Allah, begitu juga amalan shalih yang dilakukan akan menghasilkan ganjaran yang lebih besar pula.” (Lathaif Al Ma’arif: 124)
Subhanallah, dengan segala kasih dan sayang kepada hamba-Nya, Dia menurunkan bulan-bulan haram ini dan melipatgandakan ganjaran dan balasan kepada mereka yang mengerjakan amal shaleh. Tujuannya adalah agar hamba-Nya terus menerus berada dalam kebaikan dan membersihkan dosa-dosa yang mereka lakukan. (P08/P02)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Makna Mubazir dalam Tafsir Al-Isra’ Ayat 27, Mengapa Pelaku Pemborosan Disebut Saudara Setan?
*Wartawan Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain Ke-20] Malu Bagian dari Iman