Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puasa Rajab, Dalil dan Pendapat para Ulama

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 2 jam yang lalu

2 jam yang lalu

1 Views

Rajab adalah bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah, salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Maka memuliakan bulan itu dengan ibadah puasa merupakan sebuah keutamaan.

Menunaikan puasa sunnah Rajab merupakan salah satu amalan yang dianjurkan pada bulan tersebut, dengan catatan puasa tersebut tidak secara spesifik diniatkan seperti halnya Ramadhan.

Secara umum, melaksanakan puasa sunnah bisa dilakukan kapan saja, kecuali hari-hari yang dilarang Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam (SAW).

Dalil Hadits tentang Puasa Rajab

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2025, Jumlah Pemain Game Judi Online Indonesia Tembus 100 Juta

Hadits lemah tentang puasa khusus Rajab:

Ada riwayat yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara spesifik, tetapi kebanyakan ulama menilai riwayat-riwayat tersebut sebagai hadits dhaif (lemah). Berikut contoh hadits:

رَجَبٌ شَهْرُ اللَّهِ، وَشَعْبَانُ شَهْرِي، وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي ( البيحقى)

“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku.” (HR. Baihaqi)

Baca Juga: Ya Allah, Berkahilah pada Bulan Rajab, dan Sampaikanlah Hingga Ramadhan

Sanad hadits ini dianggap lemah oleh sebagian besar ahli hadits.

Pendapat Ulama tentang Puasa Rajab

Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai puasa Rajab, terutama terkait dengan hadits-hadits yang ada.

Pendapat yang membolehkan

Baca Juga: Renungan Terhadap Palestina, Memasuki Tahun 2025

Mayoritas ulama, termasuk Imam Nawawi, memperbolehkan puasa pada bulan Rajab sebagai bagian dari puasa sunah. Mereka berpendapat bahwa hadits-hadits umum tentang keutamaan puasa, seperti:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، بَاعَدَ اللَّهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا ( متفق عليه)

“Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkannya dari api neraka sejauh tujuh puluh musim.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits di atas bisa berlaku umum dan dapat diterapkan untuk puasa di bulan Rajab.

Baca Juga: Kaleidoskop Thufanul Aqsa 2023-2024, Membuka Mata Dunia

Pendapat yang tidak menganjurkan secara khusus:

Sebagian ulama, seperti Ibn Taimiyah, berpendapat bahwa tidak ada dalil shahih yang mengkhususkan puasa Rajab.

Namun, mereka tidak melarang puasa Rajab selama tidak dianggap sebagai kewajiban atau memiliki keutamaan khusus yang tidak ada dalilnya.

Keutamaan Puasa di Bulan Haram

Baca Juga: Kaleidoskop Bencana Nasional 2024, Tetap Waspada

Menurut jumhur ulama, amal ibadah yang dilakukan pada bulan haram (Dhulqa’dah, Dhulhijjah, Muharram dan Rajab) termasuk puasa. Amalan-amalan wajib dan sunnah yang dilakukan pada waktu itu memiliki ganjaran yang lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Karena itu, berpuasa di bulan Rajab termasuk dalam anjuran umum ini.

Tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab. Umat Islam disarankan untuk melaksanakan puasa sunah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah), atau puasa Daud.

Ulama menyarankan agar puasa di bulan Rajab tidak dilakukan secara sebulan penuh seperti halnya puasa Ramadhan agar tidak disamakan sebagai ibadah wajib.

Selain puasa, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh lainnya di bulan Rajab, seperti shalat sunah, bersedekah, dan memperbanyak dzikir.

Baca Juga: Kaleidoskop 2024: Peristiwa Internasional yang Paling Disorot

Puasa Rajab termasuk amalan yang dianjurkan berdasarkan keumuman dalil tentang puasa sunah, meskipun tidak ada dalil shahih yang secara khusus menunjukkan keutamaan puasa di bulan ini.

Dalam melaksanakan ibadah, hendaknya umat Islam tetap mengutamakan niat ikhlas dan mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, serta tidak terjebak pada keyakinan yang tidak berdasar.

Dengan memperbanyak amal kebaikan di bulan Rajab, umat Islam dapat mempersiapkan diri menyambut Ramadan yang penuh berkah.

Catatan penulis, umat Islam boleh saja mengamalkan hadits dhaif selama hal itu tidak berkaitan dengan akidah. Adapaun dalam hal ibadah, selama tidak bertentangan dengan ayat atau hadits lain yang lebih shahih, dan bukan perkara yang baru, maka hal itu bisa saja ditunaikan.

Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Gaza 2024, Potret Gelap Penjajahan dan Kebebasan Pers

Dalam hal ini, puasa sunnah bisa dilakukan kapan pun, selama bukan di hari-hari yang dilarang, maka puasa sunnah di bulan Rajab bisa dilakukan sebagai bentuk memuliakan bulan Rajab.

Tentu saja bukan hanya sekadar puasa sunnah, tetapi amalan-amalan shaleh lainnya yang dilakukan di bulan Rajab merupakan hal yang utama yang akan dilipatgandakan pahalanya.  []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Awal Tahun Baru, Waspadai 8 Hal

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah