Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puluhan Mahasiswa dan Pelajar di Israel Blokir Jalan Utama Tel Aviv, Tuntut Gencatan Senjata

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 50 detik yang lalu

50 detik yang lalu

0 Views

Ilusrasi demonstran yang menuntut kesepakatan sandera dan gencatan senjata memblokir Jalan Raya Begin di Yerusalem pada 17 Agustus 2025. (Charlie Summers/Times of Israel)

Tel Aviv, MINA – Mahasiswa Israel memblokir jalan utama di Tel Aviv pada Ahad (31/8), untuk menuntut gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan dengan Palestina, lapor media lokal.

Menurut harian Yedioth Ahronoth, puluhan siswa SMA memblokir Jalan Raya Ayalon arah utara, menuntut pemerintah menandatangani perjanjian untuk memulangkan semua sandera dan mengakhiri perang di Gaza. Demikian dikutip dari Anadolu.

“Kami tidak akan membiarkan tahun ajaran dimulai,” teriak para siswa sambil membakar meja sekolah di jalan.

Media lokal melaporkan seorang perempuan dan seorang remaja ditangkap selama protes tersebut.

Baca Juga: Takut Ditangkap, Mantan Komandan Israel Batalkan Kunjungan ke Afsel

Pekan lalu, kelompok perlawanan Palestina Hamas menerima proposal gencatan senjata yang diajukan oleh mediator Mesir dan Qatar. Meskipun Israel belum menanggapi proposal tersebut, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah memerintahkan untuk melanjutkan rencana pendudukan Kota Gaza.

Tel Aviv memperkirakan hampir 50 sandera Israel masih ditahan di Gaza, termasuk 20 orang yang masih hidup. Lebih dari 10.400 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, menderita penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, yang telah mengakibatkan banyak kematian, menurut laporan media dan hak asasi manusia Palestina dan Israel.

Israel telah membunuh hampir 63.500 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca Juga: Takut Serangan Balasan Houthi, Israel Pindahkan Rapat ke Lokasi Rahasia

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Umumkan Pembunuhan Abu Ubaidah

Rekomendasi untuk Anda