Jakarta, MINA – Sedikitnya 20 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno mendesak pemerintah segera bergerak cepat membebaskan puluhan WNI tersebut. Demikian dikutip dari laman DPR, Ahad (30/4).
Sementara itu Pejabat KBRI Yangon, Dicky Komar menyebut hal ini telah ditangani dan masih berproses dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar negeri.
Selain itu, Dicky juga menyebut adanya kendala di lapangan khususnya di wilayah perbatasan Myanmar dan Thailand akibat konflik antara militer Myanmar dengan kelompok etnik bersenjata.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Dave meminta pemerintah segera menjalin komunikasi dan diplomasi dengan pemerintah Myanmar untuk membebaskan puluhan WNI tersebut.
“Penanganan masalah ini terus berproses melalui koordinasi dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan baik di dalam dan luar negeri mengingat kompleksitas permasalahannya,” ujarnya.
“Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana,” ucap Dave. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka