Jakarta, MINA – Beredar video puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Dalam unggahan tersebut, para korban minta tolong ke Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan para WNI tersebut.
Dalam video amatir tersebut, sejumlah orang yang diduga WNI korban TPPO mengaku disekap dan dipaksa kerja 15 jam tanpa gaji. Mereka juga mengatakan bakal mengalami penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku kaget dan sedih atas kejadian yang ramai di media tersebut. Sebab, menurutnya, kejadian semacam ini terus berulang kembali.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
“Berarti kesalahan ini memang tentu pemerintah juga bertanggung jawab untuk melakukan edukasi, juga pembelaan terhadap para WNI kita di Myanmar,” ujar Dave kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari Parlementaria, Ahad (15/9).
Ia pun mempertanyakan bagaimana modus kejadian ini dapat terus terjadi. Ia pun menduga bisa jadi ada keterlibatan aparat tertentu. Meski demikian, menurutnya, sindikat semacam ini harus dibongkar jaringannya.
“Juga harus ada penjelasan dari pemerintah, baik kepada keluarga ataupun masyarakat umum, bahwa kegiatan-kegiatan seperti ini, tipuan-tipuan, rayuan-rayuan pekerjaan dengan gaji besar, dolar di luar negeri, itu semua ternyata adalah palsu, yang mengakibatkan, justru memberatkan dan menjerat para warga kita, hingga menyulitkan semua orang ketika mereka terjerat di dalam permasalahan ini,” jelasnya.
Ia pun optimistis, meski masa kepemimpinan di tubuh Kementerian Luar Negeri akan transisi nantinya, penanganan masalah ini akan terus berjalan. Sebab menurutnya, Kemenlu telah memiliki sistem yang baik.[]
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Mi’raj News Agency (MINA)