Washington, MINA – Para mantan komandan militer Amerika Serikat (AS) dan pakar negara itu mengatakan bahwa serangan terhadap Korea Utara tidak perlu izin dari Korea Selatan.
“AS memiliki wewenang, kemampuan, dan tanggung jawab untuk mempertahankan diri dari serangan oleh siapa pun, termasuk Korea Utara,” kata purnawirawan bintang empat Jenderal Burwell Bell kepada Voice of America Korea pada Jumat (25/8) yang dikutip MINA. Bell pernah memimpin pasukan AS di Korea pada tahun 2006-2008.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menegaskan, serangan terhadap Korea Utara terkait ancaman rudal dan nuklirnya tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan Korsel.
Ia menggaransi bahwa tidak akan ada lagi perang yang terjadi di Semenanjung Korea dan ia akan melakukan semua upaya untuk mencegah konflik militer pecah di kawasan.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Ketegangan militer antara Korea Utara dan AS semakin meningkat.
Bell mengatakan, perjanjian pertahanan AS-Korea Selatan ditandatangani pada 1953, ketika satu-satunya ancaman langsung yang dilakukan Pyongyang adalah ke Seoul, bukan Washington, tidak “tepat”untuk dijadikan landasan untuk situasi saat ini.
Menurutnya, situasi saat ini – serangan potensial oleh rezim Kim Jong-un di daratan AS – hanya dapat ditangani di luar kerangka perjanjian berusia 64 tahun itu.
“Sesuai dengan hukum internasional, AS tidak memerlukan persetujuan Korsel atau kerja sama untuk menyerang Korut dengan aset militer lepas pantai kita sendiri,” kata jenderal tersebut.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
“Aset itu bisa diluncurkan dari daratan Amerika Serikat, Hawaii, Alaska, Guam, dan di laut lepas dekat Korea Utara,” ia menegaskan.
Namun, Bell menambahkan, “Saya tidak percaya Presiden Moon akan mempertimbangkan untuk tidak mendukung Amerika Serikat.”
Pensiunan Jenderal Angkatan Darat AS lainnya James Thurman, yang memimpin Pasukan AS Korea dari tahun 2011 sampai 2013, mengatakan, terlepas dari kesepakatan antara Korsel dan AS, setiap negara memiliki ‘hak yang melekat’ untuk melindungi wilayah kedaulatannya.
Oleh karena itu, kata dia, ‘Negeri Paman Sam’ dapat mengambil tindakan tanpa berkonsultasi dengan ‘Negeri Ginseng’ jika Korea Utara menembakkan rudal ke Guam, sebuah wilayah AS di Pasifik.
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis
David Maxwell, pakar militer AS lainnya, mempertanyakan komentar Presiden Moon bahwa AS harus mendapat persetujuan pemerintahnya untuk melakukan tindakan militer terhadap Pyongyang.
Maxwell, seorang pensiunan kolonel yang memimpin unit pasukan khusus Angkatan Darat, mengutip Artikel III dari Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Korea Selatan.
Pasal itu menyatakan bahwa jika terjadi serangan bersenjata di wilayah Pasifik di wilayah AS atau Korsel, setiap negara akan “bertindak untuk menghadapi bahaya bersama sesuai dengan proses konstitusionalnya”.
“Untuk diperhatikan bahwa proses konstitusional AS tidak termasuk mendapatkan persetujuan dari sekutu untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan AS,” kata Maxwell, sekarang seorang associate director pada Centre for Security Studies Georgetown University.
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel
“Jika AS percaya bahwa Korut akan melancarkan serangan ke wilayah AS dan menentukan bahwa perlu mengambil tindakan untuk membela AS dan rakyat, maka AS dapat dan akan mengambil tindakan, baik tanpa konsultasi atau jika Korsel tidak menyetujuinya,” ujarnya.
Saling ancam berpekan-pekan antara Presiden Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menimbulkan kesan bahwa konflik langsung mungkin akan terjadi di kawasan. (T/R11/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron akan Umumkan Perdana Menteri Baru Hari Ini
Sumber https://www.voanews.com/a/us-experts-strike-on-north-korea-would-not-need-seouls-ok/4000179.html
Baca Juga: Suriah akan Buka Kembali Wilayah Udara untuk Lalu Lintas Penerbangan