Gaza, MINA – Pusat Hak Asasi Manusia Palestina di Gaza mengatakan diamnya komunitas internasional yang terus berlanjut atas kejahatan pendudukan Israel mendorong para pemimpin pendudukan untuk terus menyangkal hukum internasional dan untuk melanjutkan kejahatannya.
Dalam pernyataan tertulis, Rabu (6/4), Raji Al-Sourani, Direktur Pusat HAM Palestina, mengkritik standar ganda dalam penerapan hukum internasional oleh masyarakat internasional, dalam pendekatan terhadap apa yang terjadi di Ukraina.
Dia meminta masyarakat internasional untuk menangani isu-isu internasional dengan standar tunggal, termasuk terhadap nasib Palestina.
Dia juga mengaktifkan alat akuntabilitas internasional dalam menghadapi penyangkalan berkelanjutan Israel dan pembangkangan terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 dan Statuta Roma yang menetapkan Konvensi Internasional. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Mi’raj News Agency (MINA)