Ulaanbaatar, MINA – Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di Mongolia, kunjungan pertamanya ke negara yang menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada bulan Maret 2023, Senin (2/9).
“Vladimir Putin tiba di Mongolia dalam kunjungan resmi atas undangan Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh, untuk menghadiri perayaan ulang tahun ke-85 kemenangan bersama angkatan bersenjata Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol,” kata Kremlin dalam sebuah pernyataan. Anadolu melaporkan.
Kunjungan Putin akan berlangsung selama dua hari, dan pada hari Selasa beberapa pertemuan bilateral dijadwalkan, termasuk dengan Khurelsukh, serta penandatanganan beberapa dokumen dan meletakkan bunga di monumen Marsekal Uni Soviet Georgy Zhukov.
“Selama pembicaraan mereka, kedua pemimpin akan membahas prospek untuk lebih mengembangkan hubungan Rusia-Mongolia dalam kemitraan strategis yang komprehensif dan akan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini,” kata Kremlin.
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi
Pihak berwenang Mongolia tidak menunjukkan niat untuk menangkap pemimpin Rusia berdasarkan surat perintah ICC, dan malah menyelenggarakan upacara penyambutan. Putin disambut oleh pasukan kehormatan di Bandara Ulaanbaatar di ibu kota.
Putin juga akan mengadakan pembicaraan dengan Juru Bicara Parlemen Mongolia Dashzegve Amarbayasgalan dan Perdana Menteri Luvsannamsrain Oyun-Erdene.
Pada 17 Maret 2023, ICC di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas permintaan Jaksa Karim Khan.
Pengadilan yang berpusat di Den Haag itu menuduh Putin melakukan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina setelah peluncuran “operasi militer khusus” pada Februari 2022.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Rusia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa anak-anak dievakuasi dari zona pertempuran untuk menyelamatkan nyawa mereka, dan bahwa surat perintah tersebut tidak berlaku karena negara tersebut bukan negara anggota ICC. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis