Moskow, MINA – Presiden Rusia Vladimir Putin menyerukan gencatan senjata selama 36 jam dalam konfrontasinya dengan Ukraina, terhitung sejak Jumat (6/1).
Sementara itu, Ukraina belum memberikan sikap atau pernyataan resmi terkait pengumuman gencatan senjata oleh Putin.
Putin menyebut hal itu atas permintaan dari tokoh Kristen Ortodok Patriark Kirill yang meminta genjatan senjata karena banyak penganut agamanya yang masih merayakan Natal.
“Dengan mempertimbangkan seruan Yang Mulia Patriark Kirill, saya menginstruksikan Menteri Pertahanan Federasi Rusia memperkenalkan rezim gencatan senjata di sepanjang garis kontak para pihak di Ukraina dari pukul 12.00 pada 6 Januari 2023 hingga pukul 24.00 pada 7 Januari 2023,” kata Putin seperti diberitakan Al-Jazeera.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Para penganut Kristen Ortodoksdi Rusia dan Ukraina merayakan Natal pada 6-7 Januari ini.
Kiev sebelumnya sudah menolak permohonan Kirill. Seorang asisten senior Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Mykhailo Podolyak, menyebut Gereja Ortodoks Rusia sebagai penyebar propaganda perang. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina