Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putin: Terbukti Bersalah Bakar Al-Quran akan Dihukum di Wilayah Muslim Rusia

sajadi - Kamis, 15 Juni 2023 - 08:21 WIB

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:21 WIB

4 Views

Moskow, MINA – Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan, siapa pun yang terbukti bersalah membakar Al-Quran harus menjalani hukumannya di wilayah Federasi yang mayoritas Muslim.

“Mereka akan menjalani hukuman mereka, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Kehakiman, di tempat-tempat perampasan kebebasan yang terletak di salah satu wilayah Rusia dengan populasi mayoritas Muslim,” kata Putin seperti dikutip dari kantor berita TASS Rusia, Kamis (15/6).

Komentar Putin tersebut dilaporkan dalam pertemuan dengan komisaris militer, jurnalis militeristik pro-Rusia dan penulis saluran telegram.

Pernyataan Putin itu muncul setelah Nikita Zhuravel, warga kota Volgograd ditahan bulan lalu setelah diduga membakar mushaf Al-Quran di depan masjid.

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

Tindakan yang direkam tersebut memicu kemarahan di negara tersebut, khususnya republik Chechnya yang mayoritas Muslim, ribuan orang memprotes penodaan teks suci. Zhuravel sejak itu dibawa ke pusat penahanan pra-sidang di Grozny, ibu kota Chechnya.

Menurut Moskow Times, pengacara dan aktivis telah memperingatkan keputusan untuk mengalihkan kasus Zhuravel ke penyelidik Chechnya menempatkannya dalam risiko penyiksaan atau bahkan kematian.

Komite Investigasi Rusia mengklaim terdakwa mengaku telah bertindak dengan imbalan pembayaran $125 (10.000 rubel) dari agen intelijen Ukraina.

Menyusul insiden tersebut, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuichenko mengusulkan setelah putusan dijatuhkan, orang yang melakukan kejahatan harus dikirim untuk menjalani hukumannya di salah satu lembaga pemasyarakatan yang terletak di wilayah dengan populasi mayoritas Muslim.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Yakin Setiap Warga Israel adalah Teroris

Putusan atas kasus Zhuravel belum dijatuhkan, meskipun situs web Caucasian Knot mengutip seorang pengacara, Galina Tarasova, yang menjelaskan menurut hukum, kasus pidana harus diselidiki di tempat kejahatan itu dilakukan.

Sementara pengacara lain Ekaterina Vanslova mengatakan, pria itu dikirim ke wilayah, karena keadaan kasus ini dan kekhususan wilayah tersebut, ada risiko penyiksaan yang wajar dan bahkan risiko terhadap kehidupan Zhuravel.”

Rusia juga mengecam pembakaran salinan Al-Quran di ibu kota Swedia, Stockholm beberapa waktu lalu oleh Rasmum Paludan, seorang pemimpin partai sayap kanan, dalam langkah provokatif yang juga menuai kecaman. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: AS Pertimbangkan Hapus HTS dari Daftar Teroris

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Palestina
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat