Jakarta, 13 Sya’ban 1437/21 Mei 2016 (MINA) – Potensi kekuatan ekonomis Islam yang bisa saling berintegrasi membuat Putra Fajar seorang karyawan swasta menciptakan aplikasi jaringan bernama ‘Ummah Market’ atau disingkat UMMAR.
Putra menjelaskan, aplikasi tersebut didesain untuk Muslim business locator berbasis android pertama di Dunia. Aplikasi itu juga mengembangkan bisnis UMMAR agar menjadi Serikat Dagang Islam (SDI) modern, demikian laporan Hal Halal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu (21/5).
Menurutnya, ide awal pembuatan aplikasi ini bermula karena Putra merasa tidak nyaman dengan sistem yang digunakan oleh perusahaan tempannya bekerja.
Lalu dia bekerja sama dengan ahli IT sehingga UMMAR berhasil diluncurkan pada bulan September 2015 di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Fajar menegaskan, bahwa UMMAR bukanlah sistem perdagangan elektronik (e-commerce), karena UMMAR merupakan fasilitator akitivitas jual beli offline.
UMMAR didesain untuk membantu pengusaha yang ingin menemukan lokasi untuk menjalankan bisnis syar’i disekitar konsumen yang juga menggunakan aplikasi tersebut, dalam radius lima kilometer.
Saat ini, pengguna aplikasi UMMAR sudah mencapai seribu orang, bahkan ratusan pengusaha Muslim se-Indonesia juga sudah menggunakan aplikasi tersebut. Sistem pembagian keuntungan antara pemilik usaha dengan pengusaha lainnya berdasarkan sistem tata niaga dalam Islam. (T/mar/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku