Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi

Rana Setiawan - Rabu, 7 Februari 2024 - 21:16 WIB

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:16 WIB

10 Views

Jakarta, MINA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menjalin dan memantapkan kerja sama terutama bidang informasi serta bidang-bidang lainnya yang memungkinkan dilaksanakan antara kedua lembaga.

Perencanaan kerja sama tersebut disampaikan Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro didampingi Ketua KIP Riau Zufra Irwan dan Linda Desafitri.

Rombongan KIP diterima oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi oleh Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Direktur LUKW PWI Pusat Firdaus Komar, di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Menurut Donny, KIP berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non-litigasi.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Menurutnya, salah satu tujuan KIP adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.

Berkaitan dengan kerja sama PWI Pusat, menurut Donny sangat berhubungan dengan tugas-tugas jurnalistik bagi wartawan yang melaksanakan tugas dalam mendapat informasi.

Oleh karena itu, sangat penting menjalin kerja sama dengan PWI, sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Tanah Air.

Sementara itu Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan KIP sebagai pengawal keterbukaan informasi dan menjalankan regulasi terkait dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat memahami konsep informasi publik melalui kolaborasi ini dengan PWI.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Selain itu, Hendry mengharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi bagi lembaga lembaga publik untuk memberikan akses informasi kepada wartawan.

Menurut Hendry, kedudukan pers sangat vital untuk menyokong kehidupan berbangsa yang demokratis. Keberadaan pers berguna sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Tanpa pers, maka kontrol terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan negara tidak akan maksimal. Akibatnya akan timbul kesewenang-wenangan terhadap kedaulatan rakyat oleh kekuasan otoriter dan tidak akuntabel.

Kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan melalui pers bisa kolaborasi dengan KIP dan sangat mungkin terjadi karena kedudukannya sebagai perantara yang independen untuk menyampaikan informasi terkait hubungan kepentingan rakyat dengan pemerintah.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Terwujudnya fungsi pers sangat mensyaratkan keprofesionalan wartawan yang hasilnya tentu berupa informasi sesuai fakta yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik, mulai dari tahap pencarian, pengolahan, hingga penyebarluasan berita. Oleh karena itu, wartawan harus didukung dalam melaksanakan fungsinya.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia