Jakarta, MINA – Pusat Wakaf Universitas Yarsi (PWUY) Jakarta menyelenggarakan Webinar Tata Kelola dan Manajemen Risiko Nazhir, Selasa (29/3).
Rektor Universitas Yarsi Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. dalam sambutannya mengatakan, aturan-aturan ekonomi syariah di Indonesia saat ini semakin ramah dan fasilitatif. Hal ini ditandai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengacu pada pengembangan ekonomi syariah.
“Namun potensi dan modal ini masih belum dimaksimalkan dalam mempercepat ekonomi umat, penciptaan lapangan kerja dan ujungnya meningkatkan kesejahteraan umat Islam dan bangsa Indonesia yang lebih bermanrtabat,” ujarnya.
Karena itu, sebagai bagian dari ekonomi syariah, ia berharap pengelola dapat terus menggali, memanfaatkan dan mempertanggungjwabkan potensi wakaf yang ada untuk kemanfaatan umat.
Baca Juga: Banjir Terjang Brebes, Ribuan Rumah Terendam, 1 Meninggal
Ia juga berharap, pusat-pusat wakaf terus dikembangkan di perguruan tinggi.
Sementara itu, Ketua Pusat Wakaf Universitas Yarsi (PWUY), Dr. Ir. Any Setianingrum, M.E.Sy. dalam laporannya mengatakan, lembaganya berusaha terus meningkatkan kegiatan edukasi, literasi, Ziswaf, riset, dan rekomendasi ke arah pembangunan berkelanjutan berbasis nilai-nilai peradaban Islami.
Khusus mengenai pengembangan sumber daya manusia, ia menekankan, manusia tetap merupakan komponen utama dalam pembangunan di tengah kepungan teknologi informasi.
PWUY ke depan akan terus mengembangkan berbagai kegiatan untuk menjadikannya sebagai Pusat Yarsi Pilantropi Center, lanjutnya.
Baca Juga: Sukamta Usulkan Relokasi Warga Israel ke AS Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun
Tampil sebagai nara sumber: Prof. Dr. Nurul Huda (Komisioner Badan Wakaf Indonesia/BWI), Urip Budiarto (Deputi Direktur Dana Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Afdhal Aliasar, MBA (Ketum Yayasan Wakaf Produktif-Pengelola Aset Islami Indonesia/YWP-PAII dan Pendiri Medikids Wakaf).
Bertindak sebagai moderator Dr. Lukman Hamdani, M.E.I. (Sekretaris Pusat Wakaf Universitas Yarsi (PWUY) dan Peneliti Indonesia Waqaf Institute (IWI). (L/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dewan Pers Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2025-2028