Doha, MINA – Menteri Energi Qatar Saad Al-Kaabi mengumumkan pada Senin (3/12) bahwa negaranya memutuskan untuk keluar dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) mulai Januari 2019 dan akan makin focus pada peningkatan produksi dan ekspor gas alam.
Dalam sebuah konferensi pers, Saad Al-Kaabi mengatakan keputusan itu diambil setelah Qatar, yang menjadi anggota OPEC sejak 1961, meninjau kembali cara untuk meningkatkan perannya secara internasional dan fokus pada industri gas alam untuk strategi jangka panjangnya.
Sebagai eksportir gas alam cair (LNG) terbesar di dunia selama hampir satu dekade, Qatar menghasilkan 609 ribu barel minyak per hari pada Oktober dari total keseluruhan produksi minyak OPEC 32,9 juta barel per hari, atau 1,8 persen dari produksi negara-egara OPEC, menurut Laporan Bulanan Pasar Minyak OPEC pada November.
Keputusan itu, diambil pada saat yang kritis, ketika OPEC diperkirakan akan mengurangi produksinya pada pertemuan Kamis yang akan datang untuk meningkatkan harga yang sedang jatuh. Demikian Anadolu Agency melaporkan dikutip MINA.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
Meskipun menteri menyebut keputusan itu sebagai bentuk perubahan teknis dan strategis, Qatar telah mendapat tekanan dari negara-negara tetangganya sejak Juni 2017 dengan boikot politik dan ekonomi.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir telah memberlakukan embargo perdagangan dan perjalanan terhadap Qatar selama lebih dari setahun, menuduh bahwa negara itu mendukung terorisme.
Sementara itu, Qatar telah menghabiskan sekitar USD200 miliar (2.847,5 triliun rupiah) untuk infrastruktur guna membuka rute perdagangan baru untuk ekonominya.
Negara Timur Tengah itu juga menghabiskan USD50 miliar (711,8 triliun rupiah) dari dana kekayaan untuk sektor perbankan.
Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP
Dengan berfokus pada produksi gas alam, Qatar berharap dapat menggenjot ekonominya melalui ekspor LNG, yang diperkirakan akan meningkat dari 77 juta ton menjadi 110 juta ton per tahun.
Menurut Bank Dunia, gas alam telah menjadikan Qatar sebagai salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi dan paling berkembang di dunia dengan produk domestik bruto (PDB) sebesar USD167,6 juta (2,3 triliun rupiah) dan memberikan populasi kecilnya pendapatan per kapita sebesar USD63.500 (904,8 juta rupiah).
Menurut situs resmi OPEC, Qatar adalah negara anggota terkecil dari segi luas dan jumlah populasi dengan wilayah seluas sekitar 12 ribu kilometer persegi.
Sementara itu, menurut Laporan Statistik Energi Dunia 2018 oleh British Petroleum, Qatar memiliki cadangan minyak mentah sebesar 25,2 miliar barel pada akhir 2017. (T/R03)
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Yahya Al-Sinwar Terpilih Sebagai Kepala Biro Politik Hamas
Mi’raj NeOPEC ws Agency (MINA)