Ramallah, 16 Sya’ban 1435/14 Juni 2014 (MINA) – Juru bicara Pemerintahan Persatuan Palestina, Ihab Bseiso, mengatakan, pemerintah Qatar akan menyalurkan dana sejumlah 20 juta US Dolar (sekitar 235,6 milyar rupiah) selama tiga bulan untuk membantu membayar gaji mantan PNS Gaza.
Bseiso mengatakan, Perdana Menteri Qatar, Abdullah bin Nasser, menjanjikan Perdana Menteri Palestina, Rami al-Hamdallah, untuk membayar sgaji kepada sekitar 40 ribu PNS Gaza -yang ditunjuk sejak tahun 2007 oleh pemerintahan Hamas-.
“Pemerintah akan mengkhususkan dana bagi PNS Gaza dalam hubungannya dengan pekerjaan komite hukum administrasi, yang akan memberikan kontribusi untuk memecahkan krisis gaji,” kata dia sebagaimana dikutip Al-Ray Media Agency yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Komite hukum administrasi didirikan Pemerintah Persatuan Palestina untuk membantu mengatasi masalah-masalah perdata dan administrasi yang timbul dari perpecahan selama tujuh tahun.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Dia mengatakan, komite masing-masing harus bekerja atas dasar keadilan, kesetaraan, dan kemitraan antara rakyat Palestina; itu akan membuat penggunaan terbaik dari potensi yang ada dengan cara yang memperlakukan masalah negara karyawan meningkat.
Bseiso menghargai upaya Arab dan internasional dalam membantu pemerintahan mengakhiri efek dari pembagian Palestina dan mencapai persatuan.(T/P02/R2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya