Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qatar Desak Dunia Beri Dukungan Berkelanjutan untuk Afghanistan

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 22 September 2021 - 17:24 WIB

Rabu, 22 September 2021 - 17:24 WIB

7 Views

New York, MINA – Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani telah mendesak para pemimpin dunia untuk terlibat dalam memberikan dukungan berkelanjutan untuk Afghanistan.

Ia berbicara pada sesi ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) di New York, Selasa (21/9). Al Jazeera melaporkan.

Ia menegaskan komitmen negaranya untuk berkontribusi pada penyelesaian konflik secara damai di Afghanistan.

“Dukungan berkelanjutan dari komunitas internasional kepada rakyat Afghanistan sangat penting pada tahap kritis ini. Kita harus memisahkan antara bantuan kemanusiaan dan perbedaan politik,” lanjutnya.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Emir Qatar Qatar mengatakan, penting untuk melanjutkan dialog dengan Taliban.

“Memboikot mereka hanya akan mengarah pada polarisasi dan reaksi, sedangkan dialog bisa bermanfaat,” ujarnya.

Qatar menjadi tuan rumah pembicaraan antara Amerika Serikat dan Taliban yang memuncak pada perjanjian 2020 untuk menarik pasukan NATO yang dipimpin AS, serta mengadakan pembicaraan damai intra-Afghanistan berikutnya.

Sejak penarikan AS bulan lalu, Qatar telah membantu mengevakuasi orang asing dan Afghanistan, melibatkan penguasa baru Taliban dan mendukung operasi di bandara Kabul, dengan pesawat Qatar Airways.

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Qatar juga melakukan beberapa perjalanan ke ibu kota Kabul untuk mengirimkan bantuan dan mengangkut pemegang paspor.

Sheikh Tamim mengatakan, negaranya telah berusaha untuk mengevakuasi ribuan orang dari Afghanistan sebagai “tugas kemanusiaan.”  (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Rekomendasi untuk Anda