Doha, MINA – Negara Qatar mengutuk (dalam istilah yang paling keras) pemboman yang dilakukan pasukan pendudukan Israel yang menargetkan kota Rafah, invasi mereka terhadap jalur penyeberangan darat, dan ancaman untuk menggusur warga dari tempat penampungan dan pusat perumahan.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar, Rabu (8/5) seperti dikutip dari Palinfo, menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk mencegah kota tersebut diserang dan kejahatan genosida dilakukan, serta untuk memberikan perlindungan penuh bagi warga sipil sesuai dengan hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.
Mohammed bin Abdulrahman menegaskan, memaksa warga sipil untuk pindah secara paksa dari kota tersebut, yang telah menjadi tempat perlindungan terakhir bagi ratusan ribu pengungsi di Jalur Gaza, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, dan akan memperburuk krisis kemanusiaan di Jalur Gaza yang terkepung.
“Posisi tegas Negara Qatar mengenai keadilan masalah Palestina, hak sah persaudaraan rakyat Palestina, dan pembentukan negara merdeka sesuai perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tegasnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pasukan pendudukan Israel terus menduduki penyeberangan Rafah dan menembus pinggiran timurnya, melancarkan serangan terus menerus terhadapnya, yang menyebabkan puluhan orang syahid dan terluka.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka