Doha, MINA – Pemerintah Qatar dan Jepang menandatangani pertukaran memorandum resmi untuk memulai prosedur pembebasan visa bersama bagi pemegang paspor biasa di kedua negara, yang akan mulai berlaku pada 2 April.
Pertukaran memorandum ditandatangani Duta Besar Qatar untuk Jepang Hassan bin Mohammed Rafea Al Emadi dan Asisten Menteri Luar Negeri dan Direktur Jenderal Departemen Timur Tengah dan Afrika Pemerintah Jepang, Nagaoka Kansuke, di Kementerian Luar Negeri
kantor pusat di Tokyo. Peninsula Qatar melaporkan, Jumat (3/2/2023).
Langkah tersebut akan memungkinkan pemegang paspor biasa Qatar yang berniat tinggal di Jepang untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga puluh hari berturut-turut untuk memasuki Jepang tanpa visa.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Pemegang paspor hanya membutuhkan pendaftaran sebelumnya di salah satu kedutaan atau konsulat Jepang.
Sertifikat pendaftaran akan diberikan kepada warga negara Qatar secara gratis dan akan berlaku selama tiga tahun, untuk tujuan membebaskan persyaratan visa.
Pertukaran memorandum resmi tentang dimulainya implementasi prosedur ini telah disepakati pada putaran kedua Dialog Strategis Qatar-Jepang yang diadakan di Tokyo pada tanggal 31 Januari di bawah kepemimpinan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar, Sheikh
Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani, dan Menteri Luar Negeri Jepang Hayashi Yoshimasa. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)