Doha, MINA – Negara Qatar mengutuk keras pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara oleh pasukan pendudukan Israel dan memaksa pasien dan staf medis mengungsi.
Qatar menganggap itu sebagai kejahatan perang dan pelanggaran mencolok terhadap ketentuan hukum kemanusiaan internasional, dan eskalasi berbahaya dalam konfrontasi yang mengancam konsekuensi mengerikan bagi keamanan dan stabilitas kawasan, The Peninsula Qatar melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan Sabtu (28/12), Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa masyarakat internasional harus memikul tanggung jawabnya dengan tegas menghadapi serangan Israel yang berulang kali terhadap fasilitas sipil, termasuk rumah sakit, serta bekerja segera untuk memberikan perlindungan bagi ratusan pasien, yang terluka, dan personel medis di Rumah Sakit Kamal Adwan.
Menurut Qatar, dunia harus mewajibkan otoritas Israel untuk menghentikan rencananya mengevakuasi secara paksa warga sipil Palestina di Gaza Utara.
Baca Juga: Israel Bersiap Kemungkinan Serangan terhadap Situs Nuklir Iran
Kementerian tersebut menegaskan kembali posisi tegas Qatar terhadap kebenaran perjuangan Palestina dan hak-hak sah rakyat Palestina, serta pembentukan negara merdeka mereka berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Kunjungan Trump ke Timteng dan Kelaparan di Gaza