Doha, MINA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar mengutuk penyerbuan pemukim Yahudi Israel ke Masjid Al-Aqsa dan pelaksanaan ibadah Talmud di halamannya di bawah perlindungan polisi pendudukan.
Kemlu Qatar dalam pernyataannya seperti dikutip oleh Wafa, Senin (30/5) memperingatkan, kelanjutan pelanggaran serius dan provokatif terhadap Masjid Al-Aqsa jelas mengungkapkan keinginan pendudukan untuk mengarahkan konflik ke dalam perang agama.
Qatar menekankan perlunya komunitas internasional untuk segera bergerak mencegah tindakan pendudukan dan memikul tanggung jawab moral terhadap Yerusalem serta kesuciannya.
Tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan perpanjangan dari upaya untuk mengubah status historis serta hukum Masjid Al-Aqsa dan provokasi terhadap perasaan umat Islam di dunia
Baca Juga: Parlemen Inggris Desak Pemerintah Segera Beri Visa Medis untuk Anak-Anak Gaza
Negara Teluk tersebut menegaskan kembali posisinya terhadap keadilan perjuangan dan hak-hak sah rakyat Palestina atas negara merdeka dengan perbatasan 1967 serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Puluhan ribu nasionalis ikut dalam Pawai Bendera Israel Ahad (29/5). Hal itu merupakan sebuah provokasi dan berpotensi memicu ketegangan.
Kepolisian Israel mengatakan sekitar 70 ribu warga Yahudi Israel mengikuti parade di jalanan. Pawai Bendera Israel merupakan peringatan tahunan yang menandai pendudukan timur Yerusalem pada 1967.
Situs berita CNN melaporkan, sebagian peserta pawai berteriak ‘matilah orang arab’ ketika sejumlah warga Palestina melempari mereka dengan sesuatu dari atap. (T/RE1/P2)
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Kunjungan Presiden Palestina di Vatikan
Mi’raj News Agency (MINA)