Doha, 8 Jumadil Awwal 1437/ 16 Februari 2016 (MINA) – Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Qatar telah melarang penjualan setiap minuman energi di pasar tanpa label peringatan yang ditampilkan secara jelas pada paketnya.
Kementerian itu mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan minuman energi, khususnya di kalangan pemuda, dan juga mendorong konsumsi alternatif yang sehat alami. Demikian Thepeninsulaqatar memberitakan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Kementerian mengatakan, menurut laporan yang dirilis oleh pihak berwenang, minuman energi telah terbukti menyebabkan masalah kesehatan.
Penyedia harus menampilkan label peringatan seperti bagi wanita hamil, menyusui, anak-anak di bawah usia 16 tahun, orang berpenyakit jantung dan alergi terhadap kafein serta atlet, jika mengkonsumsi minuman energi tersebut.
Baca Juga: Jumlah Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Meningkat Jadi 24 Orang
Label peringatan harus ditampilkan dengan jelas dalam bahasa Inggris dan Arab dengan warna belakang putih dan teks peringatan harus ditulis dalam warna khas dari sisa informasi produk.
Semua outlet yang menjual minuman energi juga telah diminta untuk memisahkan minuman energi dari produk lainnya yang diletakkan di rak-rak pendingin atau kulkas
Kementerian mengatakan, tidak diizinkan menjual setiap kategori minuman energi yang tidak memenuhi spesifikasi yang diiklankan.
Kementerian telah meminta semua penyedia minuman energi untuk secara ketat mematuhi peraturan tersebut sesuai dengan standar dan spesifikasi Qatar.
Baca Juga: Demonstrasi di Libya Tolak Normalisasi dengan Israel
Mereka yang melanggar aturan akan dilarang menjual minuman energi di pasar. (T/hna/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Luar Negeri Italia Kunjungi Suriah, Hidupkan Kembali Hubungan