Doha, MINA – Lolwah binti Rashid Al Khater, Staf Kementerian Luar Negeri bagian Kerjasama Internasional mengatakan, negaranya mengulangi kembali kecaman keras Qatar atas kejahatan pembakaran Al-Quran, dan menganggapnya sebagai kejahatan rasial. Peninsula Qatar melaporkan, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, aksi kejahatan seperti itu hanyalah menyebarkan perasaan kebencian di antara orang-orang.
Dia menyerukan tindakan kolektif untuk mencegah terulangnya kejahatan semacam itu, yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan.
Qatar mendukung keputusan Sidang Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang mendesak semua negara, organisasi internasional, dan masyarakat sipil untuk mengambil tindakan solidaritas menanggapi aksi pembakaran Quran tersebut.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Lolwah binti Rashid Al Khater mengatakan, berulangnya kejahatan pembakaran Al-Quran di bawah perlindungan beberapa pemerintah, menunjukkan pelaku bukanlah insiden individu, atau insiden acak seperti yang mungkin digambarkan oleh beberapa orang.
Dia menambahkan, tindakan kaum rasis ekstrem seperti itu dapat menjadi ancaman bagi perdamaian sosial di negara mereka sendiri, selain merusak dialog antar manusia dan mengancam perdamaian dan stabilitas di dunia.
“Komunitas internasional harus bersatu menghadapi kecenderungan subversif ini,” lanjutnya.
Dia memuji upaya Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada kesempatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia beberapa waktu lalu. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)