Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qatar: Rakyat Palestina Hadapi Ancaman Eksistensial Akibat Genosida

Ali Farkhan Tsani Editor : Widi Kusnadi - 50 detik yang lalu

50 detik yang lalu

0 Views

(Qatar Peninsula)

Jenewa, MINA – Pemerintah Qatar menekankan bahwa rakyat Palestina menghadapi ancaman eksistensial akibat genosida, perang pembersihan etnis.

“Rakyat Palestina sedang melalui fase kritis dalam sejarah mereka, dengan mencatat bahwa mereka menghadapi ancaman eksistensial yang nyata sebagai akibat dari perang pemusnahan dan pembersihan etnis yang dilancarkan oleh kekuatan pendudukan Israel,” lanjut pernyataan Qatar. Seperti dilaporkan Peninsula Qatar, Rabu (26/3).

“Mereka juga menjadi sasaran skema pemindahan paksa, pemukiman dan rasis, hukuman kolektif, kelaparan, penolakan bantuan kemanusiaan, dan penghancuran total infrastruktur dan semua komponen kehidupan yang layak yang dibutuhkan oleh setiap orang di dunia,” dalam pernyataan yang disampaikan Penjabat Kuasa Usaha Delegasi Tetap Qatar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa Jawhara binti Abdulaziz Al Suwaidi dalam “Debat Umum tentang Situasi Hak Asasi Manusia di Palestina dan Wilayah Arab Lain yang Diduduki, Butir 7,” dalam sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia, di Jenewa.

Al Suwaidi mengecam pengesahan undang-undang yang mengizinkan pemukim untuk memiliki tanah dan properti di Tepi Barat dan pengesahan pemisahan 13 lingkungan pemukiman ilegal di Tepi Barat, yang membuka jalan bagi legalisasi mereka sebagai pemukiman kolonial.

Baca Juga: Warga Yaman Selenggarakan Hari Keteguhan Hati Nasional dan Hari Al-Quds

Undang-undang tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum dan resolusi internasional, serta hak-hak sah rakyat Palestina, lanjutnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Israel itu merusak upaya untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi dan semakin membahayakan keamanan dan stabilitas di Timur Tengah.

Ia juga mengutuk dimulainya kembali agresi Israel yang tidak adil di Jalur Gaza, pengeboman yang disengaja terhadap warga sipil dan fasilitas sipil, terutama rumah sakit.

Ia mendesak masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moralnya serta mengambil semua tindakan yang diperlukan, untuk memaksa pendudukan Israel segera menghentikan agresinya terhadap warga Palestina, dan memastikan pelaksanaan perjanjian gencatan senjata dalam semua tahap dan rinciannya.

Baca Juga: Arab Saudi Kecam Keras Serangan Israel ke Suriah

Ia menegaskan kembali sikap tegas Negara Qatar terhadap keadilan perjuangan Palestina dan hak-hak sah rakyat Palestina, khususnya hak untuk menentukan nasib sendiri.

Ia juga menegaskan kembali komitmen Qatar untuk melanjutkan upayanya dalam kerangka mediasi bersama untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, mencegah terulangnya perang, dan membangun kembali Jalur Gaza. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran Desak Pemerintah Suriah Pastikan Keamanan Warga di Latakia dan Tartus

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Internasional
Fase Keenam Pertukaran Tahanan, Pejuang Palestina Serahkan 3 Sandera Israel di Gaza (foto: Anadolu Agency)
Kolom
Kolom