Jakarta, MINA – Qatar menegaskan sikapnya menolak dan mengecam klaim sepihak Presiden Amerika Serikat Donlad Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Pernyataan itu disampaikan Duta Besar (Dubes) Qatar untuk Republik Indonesia (RI) Ahmed bin Jassim Mohammed Ali Al-Hamar saat Peringatan Hari Nasional Negara Qatar di Jakarta, Senin (18/12).
“Kami mendukung Negara Palestina Merdeka,” tegasnya didampingi tamu kehormatan mewakili Pemerintah Indonesia Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Acara itu juga dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M. Fachir, Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur, para pejabat dan tokoh nasional, serta duta besar negara-negara sahabat. Hari Nasional Qatar telah ditandai pada 18 Desember sejak tahun 2008.
Ahmed mengatakan, Qatar menilai Indonesia sebagai mitra penting negara itu untuk mendukung proses perdamaian di Timur Tengah. Hubungan diplomatik Indonesia-Qatar dimulai pada 1976.
Imaam Yakhsyallah yang juga pimpinan Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah Indonesia mengatakan, pernyataan Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinilai melukai perasaan umat muslim dunia. Dia menyebut hal itu berpotensi memanaskan ketegangan di negara-negara Timur Tengah khususnya dan dunia pada umumnya.
Imaam Yakhsyallah menyerukan umat Islam untuk bersatu melawan upaya provokatif yang memindahkan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Dia mengajak semua ulama, cendekiawan dan tokoh Islam di seluruh dunia meningkatkan kesadaran masyarakat di negara masing-masing untuk menentang rencana Amerika Serikat dan Zionis Yahudi menguasai Kota Yerusalem dan Masjid Al-Aqsha.
Israel menduduki Yerusalem juga dikenal dengan Kota Al-Quds pada akhir Perang 1967 dengan Suriah, Mesir, dan Yordania, yang menempatkan seluruh kota di bawah kendali Israel secara de facto.
Masyarakat internasional tidak pernah mengakui klaim Israel atas seluruh Yerusalem.
Amerika Serikat telah menyatakan pengakuan Yerusalem, tempat berdirinya Masjid Al-Aqsha, sebagai ibukota Israel pada Rabu (6/12). Melalui pernyataan yang disampaikan Trump, Washington juga akan memindahkan kantor kedutaan besarnya ke kota suci tersebut. (L/R01/RS2)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama
Mi’raj News Agency (MINA)