Qatar Terus Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Warga Palestina berusaha mengumpulkan barang-barang yang bisa digunakan di sekitar reruntuhan pasca serangan Israel terhadap gedung milik keluarga Abu Jazzar di Rafah, Gaza pada 12 Maret 2024.(Foto: Abed Rahim Khatib/Anadolu Agency)

, mengatakan, Selasa (12/3), upaya masih berlangsung untuk mencapai kesepakatan antara dan pendudukan di Jalur , demikian dilaporkan Anadolu Agency.

“Kami semua berupaya mencapai kesepakatan sebelum awal Ramadhan, namun hal itu tidak menghalangi kami untuk melanjutkan upaya dan negosiasi untuk mencapai kesepakatan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed Al-Ansari, dalam jumpa pers.

Beberapa hari terakhir terjadi pembicaraan maraton yang dimediasi oleh Qatar, dan Amerika Serikat untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel sebelum bulan puasa Ramadhan, yang dimulai pada Senin.

Namun perundingan tersebut gagal menghasilkan terobosan apa pun, karena Tel Aviv menolak tuntutan Hamas untuk mengakhiri serangan mematikan Israel di Gaza dan menarik diri dari wilayah tersebut sebagai imbalan atas kesepakatan apa pun.

Baca Juga:  Hardiknas 2024, Mendikbudristek Minta Semua Pihak Meneruskan Merdeka Belajar Berkelanjutan

Israel telah melancarkan serangan balasan terhadap Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, yang menewaskan hampir 1.200 orang dari pihak Israel. Serangan tersebut telah menewaskan sekitar 31.200 warga Palestina dan melukai lebih dari 72.900 lainnya di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh lebih dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

Israel juga menerapkan blokade yang melumpuhkan wilayah kantong Palestina, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca Juga:  Abaikan Blinken, Hamas Pelajari Proposal Gencatan Senjata Israel

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/B03/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.