Ramallah, MINA – Pria Palestina, Miqdad Qawasmeh, yang ditahan Israel tanpa tuduhan telah mengakhiri mogok makannya selama 113 hari, setelah pihak berwenang Israel setuju membebaskannya pada akhir perintah penahanan administratifnya saat ini pada bulan Februari 2022, Kantor Media Tahanan Palestina – Asra Media – mengkonfirmasi pada Kamis (11/11).
Miqdad Qawasmeh adalah seorang mahasiswa berusia 24 tahun. Ia telah menghabiskan sekitar empat tahun di penjara Israel pada beberapa waktu terpisah sejak 2015. Januari lalu, dia ditangkap lagi dan ditahan tanpa tuduhan berdasarkan ‘informasi rahasia’, di bawah sistem penahanan administratif Israel, The New Arab melaporkan.
Pada akhir Juli, Qawasmeh memulai mogok makan terbuka untuk memprotes pembaruan perintah penahanan enam bulannya dan menuntut pembebasannya. Dia kemudian dipindahkan ke klinik penjara Israel di Ramleh, kemudian ke rumah sakit Kaplan Israel menyusul penurunan kesehatan yang serius.
Qawasmeh dilaporkan menderita masalah penglihatan, nyeri terus-menerus, detak jantung rendah dan ketidakmampuan untuk bergerak. Pada akhir Oktober, ibunya melaporkan bahwa petugas medis Israel secara paksa menyuntikkan nutrisi ke dalam tubuhnya melalui infus.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Omar Qawasmeh, ayah Miqdad, mengatakan kepada radio lokal pada hari Kamis bahwa “keluarga itu sangat gembira”, setelah menerima berita tentang kesepakatan Miqdad untuk mengakhiri mogok makan yang “hampir mengakhiri hidupnya”.
“Ini adalah pengalaman yang sangat menyakitkan. Kami berharap aksi mogok makan para tahanan lainnya akan berakhir juga,” katanya. (T/RI-1/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza