
Qomaruddin Basuni,MA. (Dok MINA/Afta)
Bogor, 14 Rabiul Awwal 1438/14 Desember 2016 (MINA) – Qomaruddin Basuni,MA, salah satu peserta Daurah Zakat di Institute of Zakat Science (Institut Ilmu Zakat) Sudan, selama satu bulan November-Desember, mengatakan, zakat jika dikelola dengan baik dapat menyejahterakan rakyat miskin.
Qomaruddin menjelaskan di Bogor hari Rabu (14/12), pengelolaan zakat di Sudan memberikan contoh bagaimana Dewan Zakat setempat memiliki tim khusus yang bertugas menyeleksi kaum miskin, mendata keahlian yang dimiliki, untuk kemudian dibimbing dengan pelatihan unit usaha.
“Kaum fakir miskin tidak selamanya dibiarkan menjadi penerima zakat. Namun ada beberapa di antaranya secara bertahap ditraining sesuai keahlian, diberi modal, pendampingan hingga sukses, dan menjadi muzakki, pemberi zakat,” ujarnya kepada Kantor Berita Islam MINA.
Baca Juga: Jerman Peringatkan Israel Tidak Duduki Gaza Secara Permanen
Keahlian yang dikembangkan di antaranya di bidang elektronik, pertanian, pertukangan, dan sebagainya.
“Bahkan sampai pada unit usaha pengembangan rumput pakan ternak, yang diekspor ke mancanegara di Timur Tengah,” ujar Alumni Muassasah Al-Quds -Ad-Dauly Shanaa, Yaman itu.
Dewan Zakat yang dibangun di bawah Kementerian Kesejahteraan Sosial juga bekerjasama dengan lembaga profesional bidang pertanian, industri pengolahan gandum, dan lainnya.
Dengan demikian kesejahteraan rakyat semakin hari semakin berkembang, begitu setiap bulan berjalan dilakukan oleh Dewan Zakat di Sudan, katanya.
Baca Juga: Jubir Pemerintah: Iran Tidak Akan Bergantung kepada Kesepakatan dengan AS
Tidak sampai di situ, paparnya, mereka yang tadinya miskin, kemudian setelah dibimbing dan dimodali menjadi sukses, mereka diwajibkan memberikan penyuluhan kepada yang masih miskin.
“Dewan Zakat mengelola dan menyalurkan harta umat sesuai prinsip zakat di dalam Al-Quran, As-Sunnah Nabi dan Khulafaur Rasyidin, serta ijtihad empat Imam terkemuka, Syafii, Hanbali, Maliki, Hanafi,” ujarnya.
Ijtihan dilakukan jika ada hal-hal yang dianggap baru (mustajidaat), pengembangan dari bagian miskin dan bagian di jalan Allah (sabilillah).
Semangatnya, adalah bagaimana dari penerima zakat (mustahiq) menjadi pembayar zakat (muzakki), imbuhnya.
Baca Juga: Pejabat AS Tiba di Bangladesh Bahas Reformasi, Tarif dan Rohingya
Dewan Zakat bekerja secara profesional, data yang akurat, transparan, dengan cabang-cabang di tiap provinsi di Sudan.
Qomarudin Basuni,MA dan Deni Rahman adalah peserta utusan dari Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang berpusat di Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jabar, untuk mengikuti Tadrib/Pelatihan Pengelolaan Zakat di Institut Ilmu Zakat Sudan, selama satu bulan, November-Desember 2016.
Utusan lainnya dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau dan Alumni Pesantren Al-Fatah yang sedang kuliah di beberapa perguruan tinggi di Sudan.
Pererat Kerjasama Indonesia-Sudan
Baca Juga: Trump Berencana Pangkas Separuh Anggaran Kemenlu AS
Duta Besar Republik Indonesia untuk Sudan dan Eritrea, Burhanuddin Badruzzaman, pada pembukaan Pelatihan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan penghargaannya kepada Institut Ilmu Zakat Sudan atas fasililtas dan terlaksananya pelatihan khusus zakat yang keempat kalinya terhadap para wakil dari Indonesia.
Dubes juga menyatakan bahwa pelatihan merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjalin kerja sama serta mempererat tali silatutahmi antara bangsa Indonesia dan Sudan demi kemaslahatan bagi umat Islam antara kedua negara.
Dubes juga berkomitmen bahwa KBRI akan terus mengupayakan untuk ikut memperjuangan hubungan baik kedua negara ini untuk semakin terus maju dan memperluas sektor kerja samanya. (L/P4/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepala Delegasi Uni Eropa Puas dengan Pertemuan Menteri Dalam Negeri Suriah