Quebec Kanada Larang Simbol Agama di Pekerjaan Sektor Publik

, MINA – Provinsi Quebec telah mengeluarkan undang-undang kontroversial yang melarang beberapa pegawai sektor publik mengenakan selama jam kerja.

UU itu memicu protes dari aktivis kebebasan sipil dan kelompok Muslim.

UU yang telah lama ditunggu-tunggu, Bill 21, yang disahkan oleh 73 suara banding 35 di provinsi pada Ahad (16/6), mempengaruhi pekerja publik dalam posisi otoritas, termasuk guru, hakim dan petugas polisi, tetapi untuk sementara membebaskan pegawai pemerintah dan pelayanan sipil.

Jika pengusaha tidak memberlakukan larangan tersebut, mereka akan menghadapi “tindakan disipliner” yang tidak ditentukan, demikian Al Jazeera melaporkan.

Untuk guru sekolah, media setempat melaporkan bahwa hanya mereka yang dipekerjakan setelah 28 Maret tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama. Namun, jika seorang guru yang dipekerjakan sebelum 28 Maret ingin dipromosikan, ia tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama apa pun.

Pemerintah di Quebec telah berusaha selama bertahun-tahun untuk membatasi pegawai negeri sipil dalam mengenakan simbol-simbol agama terbuka dalam upaya untuk memperkuat masyarakat sekuler.

Simon Jolin-Barrette, Menteri Imigrasi Quebec, berpendapat dalam sebuah pernyataan pada Senin (17/6), “adalah sah bagi negara Quebec untuk memutuskan di mana bentuk sekularisme berlaku di wilayahnya dan di lembaganya.”

Tidak jelas bagaimana larangan itu akan ditegakkan.

“Apakah akan ada petugas polisi mengejar orang untuk memeriksa apakah mereka memiliki tanda-tanda keagamaan? Kami tidak tahu. Tidak jelas,” kata Sol Zanetti, anggota Majelis Nasional. (T/RI-1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.