Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rabu Hijrah Gelar FGD Bahas RUU Ekonomi Syariah

Hamidah Juariyah - Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:27 WIB

Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:27 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Rabu Hijrah menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas urgensi RUU Ekonomi Syariah Untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan, dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

FGD tersebut dihadiri oleh Ketua Pemuda DMI M. Arief Rosyid Hasan, Analis Bank Islam INDEF/Dosen Ekonomi Syariah FEB UI Fauziah Rizki Yuniarti, Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati. Juga, para pimpinan OKP Islam, Pengusaha muda, profesional sampai Praktisi ekonomi syariah.

Dalam kesempatan tersebut direkomendasikan beberapa point RUU Ekonomi Syariah, demikian keterangan tertulis diterima MINA dari Rabu Hijrah, Kamis (15/10).

RUU Ekonomi Syariah diperlukan untuk memberikan arah kebijakan dan pengembangan ekonomi syariah yang lebih sistematis, terarah, dan terintegrasi.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Beberapa kebijakan pemerintah, seperti pembentukan KNEKS dan rencana merger bank syariah milik BUMN, menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat terhadap pengembangan ekonomi syariah.

Ekonomi syariah bersifat inklusif untuk seluruh kalangan karena nilai-nilainya yang universal.

Potensi ekonomi syariah yang sangat besar di Indonesia, perlu dioptimalkan agar memberikan kontribusi yang nyata bagi ekonomi nasional, serta meningkatkan daya saing (competitive advantage) Indonesia di tingkat dunia.

Optimalisasi potensi, hanya dapat dilakukan melalui pendekatan yang terintegrasi dengan adanya jaminan kepastian hukum bagi seluruh sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Urgensi untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di kalangan keluarga serta pemuka agama.

Membangun sense of urgency  dan belonging terhadap nilai-nilai Islam dengan menghadirkan layanan ekonomi dan keuangan syariah secara langsung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Ekonomi syariah perlu memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital dan teknologi informasi yang dapat memudahkan dan mempercepat perkembangan berbagai sektor ekonomi syariah.(R/Hju/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
MINA Sport
Indonesia
Kolom