Depok, 26 Sya’ban 1436/13 Juni 2015 (MINA) – Kepala Balitbang-Diklat Abdurrahman Mas’ud mengatakan, Radikalisme tidak sesuai dengan kultur pesantren, karena makna jihad yang diajarkan oleh pesantren mempunyai makna yang beragam, tidak semata-mata berarti qital atau perang.
“Radikalisme tak hanya menggelisahkan bagi mereka non muslim, namun umat Islam sendiri terkena dampaknya, sebab Islam sebagai agama rahmatan lil alamin dengan mudah distigmatisasi sebagai agama kekerasan. Sementara peneliti barat menyebut Islam Indonesia dengan sebutan Islam yang tersenyum (the smiling Islam) Islam yang ramah,” katanya.
Mas’ud menegaskan, berdasarkan kajian BalitbangDiklat Kemenag melalui Lokakarya Peranan Pimpinan Pesantren dalam Mengembangkan Budaya Damai, radikalisme keagamaan tidak sesuai dengan pola pendidikan yang selama ini dikembangkan di pondok pesantren yang bersifat terbuka dan moderat.
“Juga bertentangan dengan budaya Islam Indonesia yang santun, teposeliro dan kekeluargaan, ujar Mas’ud saat menjadi Narasumber mewakili Menag pada Silaturahmi Nasional Ulama Thoriqoh dengan tema “Peran Ulama dalam Menjaga Persatuan, Kesatuan, dan Keutuhan NKRI” yang diselenggarakan oleh Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) di Pondok Pesantren Al-Hikam, Depok.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
“Radikalisme agama tumbuh dan berkembang akibat kedangkalan dalam memahami agama. Agama dipahami secara parsial, teks-teks agama dipisahkan dari konteksnya, dan keringnya nilai nilai spiritualitas dalam beragama,” katanya pula.
Ia menambahkan, jihad fi sabilillah dalam konteks kekinian akan memberikan maslahat bila diaktualisasikan dengan memerangi kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan. Jihad dalam bentuk kekerasan fisik merupakan tindakan kontra produktif dalam upaya penegakan ajaran Islam yang cinta kedamaian.
“Komunitas ulama dan pesantren memiliki vitalitas yang cukup untuk menyerap dan berhubungan dengan perubahan sosial yang rasional dan maslahat bagiumat. Ditambah dengan orientasi sufistik ulama yang memberikan disiplin moral, sehingga tidak mudah terkooptasi ‘kepentingan’ luar,” tutur Mas’ud.
Mas’ud menambahkan, pesantren dan NU sebagai organisasi yang jamaahnya besar bisa menjadi front liner mengembangkan dan merevitalisasi kearifan lokal dan dengan terus berdakwah harmoni kerukunan.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
“Kami yakin ulama memiliki peran efektif dalam upaya menangkal faham radikalisme sekaligus meningkatkan pembinaan ummat,” ujar Masud. (T/P002/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda