Radio-Radio Palestina Siarkan Imbauan Mendaftar sebagai Pemilih

Ramallah, MINA – Sekitar 25 stasiun radio lokal di Tepi Barat, Ahad (14/2), memulai kampanye mendesak warga mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Pusat (KPU) untuk memastikan partisipasi terbesar dalam pemilihan umum legislatif dan presiden, yang dijadwalkan digelar pada Mei dan Juli mendatang.

Juru bicara CEC Fareed Taamallah mengatakan kampanye satu jam siaran bersama dari pukul 11.00 hingga 12.00 waktu setempat itu mengimbau warga untuk memastikan pendaftaran mereka sebagai pemilih ke Komisi sebelum batas waktu 16 Februari 202.

Kantor Berita Nasional Palestina WAFA melaporkan, pendaftaran pemilih sebagai prasyarat untuk ikut pemungutan suara dan pencalonan dalam mendatang.

Taamallah mengimbau semua media cetak dan audiovisual untuk berkontribusi meningkatkan kesadaran publik tentang pemilu dengan menyebarkan informasi yang dikeluarkan KPU Pusat melalui platform resminya.

Pendaftaran Online

KPU Palestina menyatakan sebanyak 2,4 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza sejauh ini telah mendaftar menjadi pemilih pemilu legislatif dan presiden.

Jumlah ini merupakan 85% dari total pendaftar yang memenuhi syarat, menurut data Biro Pusat Statistik Palestina (PCBS).

Persentase jumlah pemilih ini diharapkan mencapai 90% pada hari berakhirnya pendaftaran.

KPU Palestina membuat pendaftaran pemilih secara online tersedia melalui situsnya: www.elections.ps sejak dikeluarkannya keputusan presiden yang menyerukan pemilihan. KPU juga mengoperasikan 80 pusat informasi dan pendaftaran pemilih di beberapa sekolah.

Selama masa pendaftaran lapangan, KPU Palestina akan mengirimkan tim lapangan yang terdiri dari 600 karyawan ke semua distrik di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Timdilengkapi dengan perangkat tablet untuk membantu warga mendaftarkan nama mereka secara online atau menanyakan informasi pendaftaran sebelumnya, dan mengubah lokasi pemungutan suara mereka jika tempat tinggal mereka telah berubah.

KPU Palestina menilai tingginya partisipasi e-registrasi menyusul keluarnya keputusan presiden sebagai indikasi betapa bersemangatnya warga Palestina untuk berpartisipasi dalam pemilu dan memilih perwakilan mereka dalam posisi pengambilan keputusan.

“Ini akan menghidupkan kembali harapan untuk mengakhiri perpecahan internal dan kembalinya demokrasi ke Palestina.  Keduanya merupakan komponen kunci menuju kemerdekaan yang dicita-citakan oleh rakyat Palestina terlepas dari afiliasi politik mereka,” pungkas Ketua KPU Palestina Hanna Nasir.

Sesuai Kepres Palestina, pemilu akan digelar dalam tiga tahapan, pemilu legislatif pada 22 Mei, eksekutif pada 31 Juli, yang akan dikelola oleh KPU Palestina.

Kemudian pemilu dewan nasional akan digelar pada 31 Agustus sesuai dengan aturan organisasi pembebasan Palestina (PLO) dan konsesus nasional, jika memungkinkan.

Pemilu Palestina terakhir kali digelar pada 2006 lalu, yang dimenangkan Hamas secara mayoritas, kemudian disusul dengan pemilu presiden yang dimenangkan Mahmud Abbas sebagai kepala otoritas Palestina.

Pemilu depan jika sukses dilakukan, akan menjadi pemilu ketiga dalam sejarah Palestina, setelah pemilu pilpres tahun 1996 dan 2005, disusul pemilu legislatif tahun 1996 dan 2006.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.