Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RAED SHALAH: PENDUDUKAN ISRAEL AKAN BERAKHIR

Nidiya Fitriyah - Rabu, 28 Oktober 2015 - 19:37 WIB

Rabu, 28 Oktober 2015 - 19:37 WIB

299 Views ㅤ

Syaikh Raed Shalah.(Foto: PIC)
Foto: PIC

Foto: PIC

Al-Quds, 15 Muharram 1437/28 Oktober 2015 (MINA) – Kepala Gerakan Islam, Syaikh Raed Shalah menekankan bahwa pendudukan Israel dari Masjid Al-Aqsha  akan segera berakhir.

Dia menegaskan, tindakan represif termasuk hukuman yang diberikan Israel kepadanya selama 11 bulan tidak akan mengurangi warga Palestina untuk mempertahankan Al-Aqsha.

Pernyataan Syaikh Shalah datang tak lama setelah pengadilan Israel menjatuhi hukuman penjara selama 11 bulan pada Selasa (28/10) malam, demikian The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Ancaman Israel tidak akan berhasil terhadap Gerakan Islam dalam memperjuangkan Masjid Al-Aqsha,” tegasnya.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Dia juga menunjuk pernyataan terbaru Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, mengingat usahanya yang gagal untuk melegalkan pendudukan Israel dari Al-Aqsha.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Israel memberikan hukuman kepada Raed Shalah selama 11 bulan atas tuduhan telah memberikan “hasutan”.

Awalnya Israel menuntut pengadilan harus menghukum ulama yang sering di sapa Syaikhul Aqsha atas kegigihannya membela Masjid Al-Aqsha dari penjajahan Zionis Israel itu minimal 16 bulan dan maksimal 42 bulan.

Kasus terhadap Syaikh Shalah dimulai sejak ia menyampaikan khutbah di Al-Quds yang diduduki pada 2007, di mana ia mengecam “kebijakan rasis Israel di Al-Quds,” dan menuntut Israel agar warga Muslim dapat beribadah secara bebas di kompleks Masjid Al-Aqsha.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Juru bicara Gerakan tersebut mengatakan, Gerakan Islam mengutuk perintah pengadilan Israel, mengingat hal tersebut merupakan keputusan politik dan bagian ancaman Otoritas Pendudukan Israel, penindasan politik terhadap Gerakan Islam dan Syaikh Shalah.(T/P008/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda