
Raja Salman
bin Abdulaziz (Foto: File On Islam)" width="300" height="200" /> Raja Salman bin Abdulaziz (Foto: File On Islam)Riyadh, 7 Sya’ban 1436/25 Mei 2015 (MINA) – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz berjanji, siapa pun yang terkait atau bersimpati dengan serangan bom bunuh diri di masjid yang menewaskan 21 orang, akan dibawa ke pengadilan.
“Kami sedih dengan dahsyatnya kejahatan agresi teroris yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan kemanusiaan,” kata Raja Salman dalam pesannya melalui Putra Mahkota Mohammed bin Nayef, Ahad (24/5).
“Setiap pelaku, perencana, pendukung atau simpatisan kejahatan keji ini akan bertanggung jawab dan menerima hukuman yang layak,” katanya.
Jumat sebelumnya, seorang pembom bunuh diri meledakkan dirinya saat shalat di sebuah masjid di desa timur Al-Qadeeh, provinsi Qatif, menewaskan sedikitnya 21 orang dan melukai 81 lainnya.
Baca Juga: Ayatollah Khamenei Sebut Israel Telah Tentukan Takdir Pahit karena Serang Iran
Pada Sabtu, pihak berwenang negara itu mengidentifikasi Salih bin Abdulrahman Salih Al Ghishaami sebagai pelaku bom bunuh diri, Al Arabiya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Mayjen. Mansour Al-Turki mengatakan, pihak berwenang telah menangkap 26 anggota dari sel yang berafiliasi dengan kelompok ISIS yang mengaku bertanggung jawab atas serangan Jumat.
“Namanya Salih bin Abdulrahman Saleh Al Ghishaami, berkebangsaan Saudi. Ia dicari oleh keamanan karena anggota sebuah sel teroris yang menerima petunjuk dari Daesh (ISIS) di luar negeri,” kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita Saudi Press Agency.
Turki mengatakan, ayah Al-Ghishaami telah ditahan untuk sementara waktu.
Baca Juga: Panglima Tertinggi Garda Revolusi Iran Hossein Salami Tewas dalam Serangan Israel
“Sel itu ditemukan bulan lalu, sejauh ini 26 anggotanya, semua warga negara Saudi, telah ditangkap,” kata Kementerian Dalam Negeri. (T/P001/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Serang Iran, Status Darurat Nasional Diberlakukan